Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Miliki Peluang Sama dengan PNS, PPPK Bisa Duduki Jabatan Tinggi

#PPPK #PNS

spotnews by spotnews
Januari 18, 2024
in BERITA, BIROKRASI, E-KORAN SPOTNEWS, NASIONAL, NUSANTARA, SOSOK
0
Miliki Peluang Sama dengan PNS, PPPK Bisa Duduki Jabatan Tinggi

Surabaya, Spotnews.id – Pemerintah telah menyatakan akan melakukan penerimaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. Diperkirakan penerimaan calon ASN itu berlangsung pada Mei 2024. Penerimaan calon pegawai ASN itu meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

You might also like

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

PPPK memang berbeda dengan PNS. Ada sejumlah perbedaan hak yang didapatkan PPPK dengan PNS. Meski begitu, PPPK bisa memiliki peluang karier mentereng sama halnya dengan PNS. PPPK bisa menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT). Hal itu tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK di pasal 2 ayat (1).

Dalam pasal 34 ayat 2 dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN menyatakan bahwa jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial tertentu dapat diisi dari PPPK.

Adapun jabatan manajerial itu terdiri atas beberapa tingkatan seperti dituliskan dalam pasal 14 UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Yaitu, jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator; dan jabatan pengawas.

Masih dalam pasal yang sama, jabatan manajerial yang dapat diisi oleh PPPK hanyalah untuk jabatan tertentu saja. Dalam pasal 19 ayat (1) UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa jabatan tinggi utama adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian.

Dalam pasal 19 ayat (1) UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa jabatan tinggi utama adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian.

Baca Juga: Penting untuk Fresh Graduate, Berikut Proses Seleksi PPPK dalam Rekrutmen CPNS 2024

Untuk jabatan pimpinan tinggi madya meliputi:

  • Sekretaris jenderal kementerian
  • Sekretaris kementerian
  • Sekretaris utama,
  • Sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara,
  • Sekretaris jenderal lembaga nonstruktural,
  • Direktur jenderal,
  • Deputi,
  • Inspektur jenderal,
  • Inspektur utama,
  • Kepala badan,
  • Staf ahli menteri,
  • Kepala Sekretariat Presiden,
  • Kepala Sekretariat Wakil Presiden,
  • Sekretaris Militer Presiden,
  • Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden,
  • Sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara.

Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama meliputi:

  • Direktur
  • Kepala biro,
  • Asisten deputi,
  • Sekretaris direktorat jenderal,
  • Sekretaris inspektorat jenderal,
  • Sekretaris kepala badan,
  • Kepala pusat,
  • Inspektur,
  • Kepala balai besar,
  • Asisten sekretariat daerah provinsi,
  • Sekretaris daerah kabupaten/kota,
  • Kepala dinas/kepala badan provinsi,
  • Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

Semua jabatan itu bisa saja diduduki oleh ASN dari kelompok PPPK. Semua itu tergantung kebijakan pemerintah untuk memutuskan figurnya.

(Laporan: Jawapos // Spotnews.id – Lik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

by spotnews
September 4, 2026
0
Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Sidoarjo,Spotnews.id - Suasana penuh kekhusyukan mewarnai kegiatan rutin keagamaan bersama jamaah penyandang disabilitas di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mukmin Mandiri, Jalan Graha Tirta, Tirta Bougenvil, Ngingas, Kecamatan Waru,...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

by spotnews
September 3, 2026
0
Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Spotnews.id, SURABAYA — Kepedulian terhadap kesehatan mustahik kembali diwujudkan melalui layanan Cak BAZ. Kali ini, Cak BAZ menjemput dan mengantarkan seorang mustahik dari Kediri menuju RSUD Dr. Soetomo...

Read moreDetails

Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

by spotnews
September 2, 2026
0
Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

Sidoarjo, Spotnews.id - Sebanyak lima mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) semester 5 menjalani program magang selama empat bulan di Pondok Pesantren...

Read moreDetails

Santri Mukmin Mandiri, Riyan Ashari S.Pd. Tumbuh dari Keluarga Sederhana dan Sukses Bangun Kopi Tari

by spotnews
Agustus 31, 2026
0

Sidoarjo,Spotnews.id - Prestasi membanggakan kembali diraih salah satu santri Pesantren Agrobisnis dan Agroindustri Mukmin Mandiri Waru, Sidoarjo. Riyan Ashari berhasil menyelesaikan pendidikan di Universitas Sunan Giri Surabaya dan...

Read moreDetails
Next Post
Penyelenggaraan HUT Baznas Ke – 23: Bupati Sampang Apreasiasi Adanya Kebermanfaatan Baznas Sampang Atas Penghimpunan Zakat Kepada Masyarakat Sampang.

Penyelenggaraan HUT Baznas Ke - 23: Bupati Sampang Apreasiasi Adanya Kebermanfaatan Baznas Sampang Atas Penghimpunan Zakat Kepada Masyarakat Sampang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri
  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?