Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Miliki Peluang Sama dengan PNS, PPPK Bisa Duduki Jabatan Tinggi

#PPPK #PNS

spotnews by spotnews
Januari 18, 2024
in BERITA, BIROKRASI, E-KORAN SPOTNEWS, NASIONAL, NUSANTARA, SOSOK
0
Miliki Peluang Sama dengan PNS, PPPK Bisa Duduki Jabatan Tinggi

Surabaya, Spotnews.id – Pemerintah telah menyatakan akan melakukan penerimaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. Diperkirakan penerimaan calon ASN itu berlangsung pada Mei 2024. Penerimaan calon pegawai ASN itu meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

You might also like

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

PPPK memang berbeda dengan PNS. Ada sejumlah perbedaan hak yang didapatkan PPPK dengan PNS. Meski begitu, PPPK bisa memiliki peluang karier mentereng sama halnya dengan PNS. PPPK bisa menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT). Hal itu tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK di pasal 2 ayat (1).

Dalam pasal 34 ayat 2 dalam UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN menyatakan bahwa jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial tertentu dapat diisi dari PPPK.

Adapun jabatan manajerial itu terdiri atas beberapa tingkatan seperti dituliskan dalam pasal 14 UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Yaitu, jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator; dan jabatan pengawas.

Masih dalam pasal yang sama, jabatan manajerial yang dapat diisi oleh PPPK hanyalah untuk jabatan tertentu saja. Dalam pasal 19 ayat (1) UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa jabatan tinggi utama adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian.

Dalam pasal 19 ayat (1) UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa jabatan tinggi utama adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian.

Baca Juga: Penting untuk Fresh Graduate, Berikut Proses Seleksi PPPK dalam Rekrutmen CPNS 2024

Untuk jabatan pimpinan tinggi madya meliputi:

  • Sekretaris jenderal kementerian
  • Sekretaris kementerian
  • Sekretaris utama,
  • Sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara,
  • Sekretaris jenderal lembaga nonstruktural,
  • Direktur jenderal,
  • Deputi,
  • Inspektur jenderal,
  • Inspektur utama,
  • Kepala badan,
  • Staf ahli menteri,
  • Kepala Sekretariat Presiden,
  • Kepala Sekretariat Wakil Presiden,
  • Sekretaris Militer Presiden,
  • Kepala Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden,
  • Sekretaris daerah provinsi, dan jabatan lain yang setara.

Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama meliputi:

  • Direktur
  • Kepala biro,
  • Asisten deputi,
  • Sekretaris direktorat jenderal,
  • Sekretaris inspektorat jenderal,
  • Sekretaris kepala badan,
  • Kepala pusat,
  • Inspektur,
  • Kepala balai besar,
  • Asisten sekretariat daerah provinsi,
  • Sekretaris daerah kabupaten/kota,
  • Kepala dinas/kepala badan provinsi,
  • Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

Semua jabatan itu bisa saja diduduki oleh ASN dari kelompok PPPK. Semua itu tergantung kebijakan pemerintah untuk memutuskan figurnya.

(Laporan: Jawapos // Spotnews.id – Lik)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

by spotnews
Juli 6, 2026
0
Jawa Timur Jadi Penyumbang Kontingen Terbanyak Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Surabaya,Spotnews.id- Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penyumbang kontingen terbanyak bagi Indonesia dalam ajang WorldSkills Competition (WSC) Shanghai 2026. Dari total 21 peserta yang akan mewakili Indonesia, sebanyak tujuh...

Read moreDetails

Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

by spotnews
Juli 5, 2026
0
Heboh! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Sudah Putuskan Bubarkan Bea Cukai jika Tak Berbenah dalam Setahun

Jakarta,Spotnews.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat pernyataan mengejutkan terkait masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebenarnya telah memutuskan untuk...

Read moreDetails

Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

by spotnews
Juli 3, 2026
0
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Kolaborasi Tangani HIV/AIDS Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sekto

Spotnews.id - rKabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat penanganan HIV/AIDS melalui Rapat Koordinasi Stakeholder yang diselenggarakan di Hotel Aston Mojokerto, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang digagas oleh Bappeda...

Read moreDetails

BAZNAS Lumajang Gelar Bakti Sosial Kesehatan Telinga, Ratusan Warga Antusias Ikuti Skrining Pendengaran

by spotnews
Juli 2, 2026
0
BAZNAS Lumajang Gelar Bakti Sosial Kesehatan Telinga, Ratusan Warga Antusias Ikuti Skrining Pendengaran

Spornews.id - Ratusan warga memadati kegiatan bakti sosial skrining pendengaran dan layanan bersih-bersih telinga yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lumajang bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis...

Read moreDetails

BAZNAS Kabupaten Kediri Terima Penyaluran Zakat Pegawai dari Perum Bulog Kantor Cabang Kediri

by spotnews
Juli 2, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Terima Penyaluran Zakat Pegawai dari Perum Bulog Kantor Cabang Kediri

Kediri, Spotnews.id - BAZNAS Kabupaten Kediri menerima penyaluran zakat pegawai dari Perum Bulog Kantor Cabang Kediri sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam menunaikan kewajiban zakat serta mendukung program pemberdayaan masyarakat...

Read moreDetails
Next Post
Penyelenggaraan HUT Baznas Ke – 23: Bupati Sampang Apreasiasi Adanya Kebermanfaatan Baznas Sampang Atas Penghimpunan Zakat Kepada Masyarakat Sampang.

Penyelenggaraan HUT Baznas Ke - 23: Bupati Sampang Apreasiasi Adanya Kebermanfaatan Baznas Sampang Atas Penghimpunan Zakat Kepada Masyarakat Sampang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Pertemuan Dr. K.H. Muhammad Zakki dan Wakil Rektor UNU Pasuruan Lahirkan Gagasan Kolaborasi Membangun Entrepreneur Muda Berbasis Pesantren
  • Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Ponpes Lombok Tengah, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
  • Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?