Spotnews.id, PASURUAN — Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kali ini, BAZNAS Kota Pasuruan memberikan dukungan berupa uang saku kepada 33 pasangan peserta sidang terpadu isbat nikah dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Perkawinan Pasca Sidang Terpadu Isbat Nikah dan Asal Usul Anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (2/9/2026), sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan kepastian hukum terkait status perkawinan maupun administrasi keluarga.
Sebanyak 33 pasangan peserta menerima uang saku dari BAZNAS Kota Pasuruan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya meringankan kebutuhan masyarakat selama mengikuti rangkaian pelayanan terpadu.
Dukungan BAZNAS menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana ZIS yang diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk bantuan ekonomi, keberadaan BAZNAS juga hadir untuk mendukung masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan administrasi keluarga.
Pelayanan terpadu ini terselenggara melalui sinergi Pemerintah Kota Pasuruan, Pengadilan Agama Pasuruan, dan Kementerian Agama Kota Pasuruan. Kolaborasi tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh sejumlah layanan secara lebih mudah setelah mengikuti proses sidang isbat nikah dan penetapan pengadilan.
Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi BAZNAS Kota Pasuruan, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperluas kemanfaatan ZIS. Dana yang dihimpun dari masyarakat diupayakan kembali dalam berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan tepat sasaran.
Pemberian uang saku kepada peserta isbat nikah juga menunjukkan bahwa kepedulian sosial dapat diwujudkan melalui kolaborasi. Ketika lembaga pemerintah, lembaga peradilan, kementerian, dan lembaga pengelola ZIS bergerak bersama, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga lebih humanis.
Melalui dukungan tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan berharap 33 pasangan peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelayanan dengan lebih tenang. Bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Kehadiran BAZNAS dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS secara amanah dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan.
(Spotnews.id – us)








