Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Hak Angket DPR: Fraksi PKS-PDIP Gulirkan saat Rapat Pembukaan Paripurna DPR

#Hakangket #2024

spotnews by spotnews
Maret 5, 2024
in BERITA, E-KORAN SPOTNEWS, KOMUNIKASI, NASIONAL, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
Hak Angket DPR: Fraksi PKS-PDIP Gulirkan saat Rapat Pembukaan Paripurna DPR

You might also like

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia, Soroti Transparansi dan Tata Kelola

Polda Jatim Dalami Karhutla di TNBTS, Tiga Orang Tewas dan Tiga Luka Bakar

Khofifah Perkuat Jatim Agro-Hub dan Hilirisasi, Produksi Padi Jatim Tembus 10,4 Juta Ton

Jakarta, Spotnews.id – Sejumlah Anggota DPR RI menggulirkan hak angket dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mereka yang menggulirkan hak angket datang dari Fraksi PKS dan PDI Perjuangan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur meminta parlemen menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasalnya, sebagian masyarakat curiga pesta demokrasi tidak berjalan dengan jujur dan adil.
“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.
Aus menjelaskan, alasannya meminta agar DPR RI menggunakan hak angket, yakni Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Sebab, Pemilu harus berjalan rahasia, jujur dan adil.
“Alasannya pertama, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” pungkas Aus.
Lagipula, lanjut politikus PKS itu, hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR RI dan diatur dalam Undang-undang.
“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” tegas Aus.
Senada juga disampaikan Anggota Fraksi PDIP Aria Bima mengharapkan, Pimpinan DPR RI dapat menyikapi keresahan masyarakat atas gelaran yang terjadi pada Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket dapat dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR dalam penyelenggaran Pemilu.
“Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini,” jelas Aria.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengungkapkan tanda-tanda kecurangan Pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Karena itu, DPR RI perlu menyikapi secara serius. “Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” tutup Aria.
(Laporan: Jawapos // Spotnews.id – Pungkas)
spotnews

spotnews

Next Post
Baznas Ngawi Kembali Menggelar Sunat Massal

Baznas Ngawi Kembali Menggelar Sunat Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • MSCI Buka Konsultasi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia, Soroti Transparansi dan Tata Kelola
  • Polda Jatim Dalami Karhutla di TNBTS, Tiga Orang Tewas dan Tiga Luka Bakar
  • Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti Surabaya, 19 Pria Diamankan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id