Pamekasan,Spotnews.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pemberdayaan umat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pamekasan, K. Mudarris Abdul Wahab, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Dr. H. Mawardi, M.H., di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jalan Brawijaya, Jungcangcang, Pamekasan, Rabu (15/7/2026).
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Pamekasan, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (ZaWa) Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, serta sejumlah penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari berbagai kecamatan.
Kerja sama ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang menjadi landasan penguatan pengelolaan zakat untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pamekasan, K. Mudarris Abdul Wahab, mengatakan penandatanganan MoU menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi kedua lembaga melalui berbagai program yang akan disusun dan disepakati bersama.
“Dalam penguatan sinergi dan kolaborasi yang dikemas melalui MoU ini bertujuan untuk memperkuat kembali pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) tahun 2026 dengan skema yang telah kita sepakati bersama,” ujar Mudarris.
Pria yang akrab disapa Gus Dar itu menjelaskan, program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“Tentu ini menjadi bagian yang akan kita garap bersama, sebagai upaya membantu dalam meningkatkan ekonomi pelaku usaha UMKM dengan kriteria tertentu,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan akan membahas lebih lanjut berbagai skema pelaksanaan program, mulai dari mekanisme penyaluran bantuan hingga pendampingan kepada para penerima manfaat agar program pemberdayaan berjalan secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dalam proses tindak lanjut MoU BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Pamekasan melalui kerja nyata dari kita semua,” pungkas Gus Dar.
Melalui sinergi ini, BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan berharap pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA dapat semakin optimal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
(Laporan:Spotnews.id-RYn)







