Lumajang,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui program unggulan Lumajang Makmur. Sebagai wujud komitmen tersebut, BAZNAS Lumajang menyalurkan bantuan modal usaha kepada 24 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Tekung, Kamis (16/7/2026).
Bantuan diserahkan langsung kepada para penerima manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan dan pengembangan usaha mikro di tingkat desa. Program ini merupakan bagian dari optimalisasi pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lumajang, Drs. Nur Sjahid, M.A., mengatakan program Lumajang Makmur dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor usaha mikro.
“Penyaluran bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan dana ZIS secara produktif sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para mustahik,” ujar Nur Sjahid.
Ia menjelaskan, Kecamatan Tekung memiliki delapan desa sehingga kuota penerima manfaat pada tahap ini masih terbatas. Setiap desa mendapatkan alokasi bantuan bagi tiga pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat.
Menurutnya, program Lumajang Makmur tidak berhenti pada penyaluran bantuan modal. BAZNAS juga akan memberikan pendampingan secara berkelanjutan agar usaha para penerima manfaat dapat berkembang dan memiliki daya saing.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diterima dapat berkembang dengan baik. Oleh karena itu, para pelaku usaha ini nantinya akan dibina agar tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga memiliki keberkahan dalam menjalankan usaha dan bertransaksi sesuai prinsip-prinsip syariah,” katanya.
Pemerintah Kecamatan Tekung menyambut baik program tersebut dan mengapresiasi sinergi yang dibangun BAZNAS Lumajang. Kehadiran program pemberdayaan ekonomi ini dinilai mampu membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat secara lebih tepat sasaran, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal.
Melalui Program Lumajang Makmur, BAZNAS Kabupaten Lumajang menargetkan terciptanya transformasi ekonomi bagi para penerima manfaat. Dengan dukungan modal usaha yang disertai pembinaan dan pendampingan, para mustahik diharapkan mampu mengembangkan usahanya, meningkatkan kesejahteraan keluarga, hingga pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki atau pihak yang turut berkontribusi membantu sesama melalui zakat, infak, dan sedekah.
Program ini menjadi salah satu wujud nyata peran BAZNAS Kabupaten Lumajang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)







