Jombang,Spotnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan dana cadangan sebesar Rp600 miliar untuk pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur mendatang. Dana tersebut akan dihimpun secara bertahap selama tiga tahun sebagai langkah untuk menjaga agar pembiayaan pesta demokrasi tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan dana cadangan tersebut direncanakan mulai dialokasikan melalui APBD 2027 sebesar Rp275 miliar, kemudian Rp200 miliar pada 2028, serta Rp125 miliar melalui APBD 2029.
“Angka Rp600 miliar ini tentu kita susun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai kebutuhan untuk penyelenggaraan demokrasi kemudian mengganggu pelayanan dasar, prioritas pembangunan, dan kesinambungan APBD,” kata Khofifah, Kamis (27/8/2026).
Menurut Khofifah, pola penyisihan anggaran secara bertahap tersebut merupakan strategi Pemprov Jawa Timur untuk mempersiapkan pembiayaan Pilgub sejak jauh hari. Dengan demikian, kebutuhan anggaran pada tahun penyelenggaraan tidak menumpuk dan menimbulkan tekanan besar terhadap kondisi keuangan daerah.
Selain mempertimbangkan kemampuan fiskal, Pemprov Jawa Timur juga memperhitungkan perkembangan desain pemilu setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah atau Lokal.
Karena itu, perencanaan dana cadangan Pilgub harus tetap bersifat adaptif terhadap perkembangan regulasi serta kebutuhan riil dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masa mendatang.
Khofifah berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilgub dapat segera rampung sebelum persetujuan bersama antara Pemprov Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur terhadap Raperda APBD 2027. Jika regulasi tersebut telah disahkan, penyisihan dana sebesar Rp275 miliar dapat mulai dilakukan pada APBD 2027 dan dilanjutkan secara bertahap selama dua tahun berikutnya.
“Harapan kita, Perda ini bisa selesai sebelum persetujuan bersama APBD 2027. Dengan begitu, penyisihan dana cadangan sudah bisa mulai dilakukan sejak APBD 2027 dan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya,” ucapnya.
Gubernur Khofifah menegaskan, pembentukan dana cadangan tersebut bukan hanya untuk memastikan tersedianya anggaran Pilgub Jawa Timur. Kebijakan itu juga merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah agar pembiayaan demokrasi dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan pelayanan publik dan program pembangunan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan pendanaan Pilgub Jawa Timur yang akan datang telah disiapkan, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menjaga kesehatan APBD, memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan program-program prioritas pembangunan tetap terlindungi,” pungkasnya.
(Laporan:Spotnews.id-RYn)







