Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home JAWA TIMUR

Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler di Jatim

spotnews by spotnews
September 21, 2026
in JAWA TIMUR
0
Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler di Jatim

Surabaya,Spotnews.id- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur (Jatim).

You might also like

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di Sejumlah Pegunungan

Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Cerah hingga Cerah Berawan Mendominasi

Pendalaman tersebut merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan sejak Agustus 2026. Kemenhaj menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan haji berjalan sesuai ketentuan sekaligus melindungi hak jemaah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan setiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang mengindikasikan adanya pelanggaran akan kami tindak lanjuti. Pelimpahan nomor porsi menyangkut hak jemaah dan tidak boleh menjadi ruang untuk transaksi maupun penyalahgunaan,” ujar Harun dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Harun, pengawasan terhadap mekanisme pelimpahan nomor porsi akan terus diperkuat. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, Kemenhaj akan memprosesnya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan proses pemeriksaan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Harun menjelaskan, pelimpahan nomor porsi memiliki persyaratan dan pihak penerima yang telah diatur. Karena itu, mekanisme tersebut tidak boleh dimanfaatkan sebagai sarana memperjualbelikan antrean keberangkatan haji.

“Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa nomor porsi haji bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Negara harus memastikan antrean dan pelayanan haji berjalan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” ucapnya.

Dari Tujuh Pelimpahan, Enam Bermasalah

Penanganan dugaan penyimpangan ini sebelumnya dilakukan pada Agustus 2026. Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengumpulkan bahan dan keterangan serta meminta klarifikasi sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi pada operasional haji 1447 H/2026 M.

Pemeriksaan kemudian berlangsung pada 14 hingga 18 September 2026. Sebanyak 19 dari sekitar 30 pihak yang teridentifikasi terkait perkara telah dimintai keterangan.

Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain jajaran Kemenhaj di daerah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), instansi kependudukan, rumah sakit, jemaah, serta keluarga jemaah.

Kepala Subdirektorat Penindakan Haji Reguler pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ridwan Gaos, yang juga menjadi ketua tim pemeriksaan, mengatakan terdapat tujuh pelimpahan nomor porsi yang menjadi objek pendalaman.

“Dari tujuh pelimpahan nomor porsi yang kami dalami hari ini, terdapat enam pelimpahan yang ditemukan memiliki permasalahan atau ketidaksesuaian data atau dokumen dengan ketentuan,” kata Ridwan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi penggunaan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam enam permohonan pelimpahan tersebut.

Tim Kemenhaj melakukan pencocokan antara dokumen dan keterangan dari berbagai pihak. Dari proses tersebut ditemukan indikasi bahwa enam permohonan pelimpahan menggunakan data yang diduga tidak sesuai atau tidak benar.

Selain persoalan data dan dokumen, tim juga menemukan indikasi adanya transaksi yang berkaitan dengan pengalihan nomor porsi.

“Kami juga menemukan indikasi adanya transaksi terkait pengalihan nomor porsi tersebut,” jelas Ridwan.

Kemenhaj Lakukan Konfirmasi Silang

Untuk memperkuat hasil pemeriksaan, Kemenhaj meminta keterangan dari jemaah, pihak KBIHU, serta sejumlah instansi yang berkaitan dengan penerbitan maupun validasi dokumen.

Pemeriksaan di antaranya dilakukan terhadap Dinas Catatan Sipil Kota Surabaya dan Pamekasan. Konfirmasi silang dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kependudukan, hubungan keluarga, dokumen pendukung pelimpahan, serta keterangan para pihak.

“Kami melakukan konfirmasi silang karena yang diperiksa bukan hanya satu dokumen. Data kependudukan, hubungan keluarga, dokumen pendukung pelimpahan, keterangan jemaah, hingga pihak-pihak yang membantu proses tersebut harus kami cocokkan agar konstruksi peristiwanya jelas,” ujar Ridwan.

Sejumlah pihak lain masih dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Namun, terdapat pihak yang hingga kini belum dapat hadir karena belum berhasil dihubungi dan masih dicari keberadaannya.

Ridwan menegaskan, proses pendalaman masih berlangsung. Karena itu, Kemenhaj belum menyimpulkan pertanggungjawaban masing-masing pihak yang diperiksa.

“Kami bekerja berdasarkan data, dokumen, dan keterangan. Jadi prosesnya harus lengkap. Hasil pemeriksaan inilah yang nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut berikutnya sesuai kewenangan Kementerian Haji dan Umrah,” tegas Ridwan.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan, temuan enam pelimpahan yang bermasalah tersebut merupakan hasil pendalaman sementara, bukan kesimpulan akhir mengenai kesalahan atau pertanggungjawaban pihak tertentu.

(Laporan:Tirto.id//Spotnews.id-Rn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di Sejumlah Pegunungan

by spotnews
September 15, 2026
0
Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di Sejumlah Pegunungan

Surabaya,Spotnews.id- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperketat pengamanan dan menetapkan status siaga penuh guna menghadapi fase kritis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama puncak musim kemarau. Kepala...

Read moreDetails

Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

by spotnews
September 2, 2026
0
Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

Sidoarjo, Spotnews.id - Sebanyak lima mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) semester 5 menjalani program magang selama empat bulan di Pondok Pesantren...

Read moreDetails

Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Cerah hingga Cerah Berawan Mendominasi

by spotnews
September 1, 2026
0
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Cerah hingga Cerah Berawan Mendominasi

Surabaya,Spotnews.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Timur pada Selasa (1/9/2026) secara umum akan didominasi cuaca cerah hingga cerah berawan. Masyarakat...

Read moreDetails

Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun

by spotnews
September 1, 2026
0
Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun

Surabaya,Spotnews.id - Kabar duka datang dari dunia jasa keuangan Indonesia. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, meninggal dunia di Surabaya pada Senin (31/8/2026)....

Read moreDetails

Polda Jatim Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis

by spotnews
September 1, 2026
0
Polda Jatim Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis

Surabaya,Spotnews.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah sebagai momentum untuk memperkuat integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani...

Read moreDetails

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler di Jatim
  • BMKG Prakirakan Cuaca Jatim Dominan Cerah Hari Ini, Gelombang Perairan Selatan Capai 3,5 Meter
  • Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di Sejumlah Pegunungan

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?