Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home TRENDING

Polda Jatim Dalami Dugaan Penipuan Arisan Online Meow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

spotnews by spotnews
Oktober 14, 2026
in TRENDING
0
Polda Jatim Dalami Dugaan Penipuan Arisan Online Meow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

Surabaya,Spotnews.id- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mendalami dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam arisan online Meow yang dilaporkan merugikan enam korban dengan total kerugian mencapai Rp4,07 miliar.

You might also like

Pelantikan PPEN Jabar 2026–2030, Soroti SP2DK dan Dampak Penindakan terhadap Perdagangan Emas

Enam Wakil Dayung Indonesia Berebut Medali di Final A Asian Games 2026

Korban KM Virgo Transport 8 Dapat Santunan Gabungan Rp70 Juta, Basarnas Evakuasi 113 Orang

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy H. M. Sihombing mengatakan, laporan perkara tersebut telah diterima pada 11 Agustus 2026. Berdasarkan laporan polisi yang masuk, total kerugian para korban mencapai Rp4.075.021.000.

“Yang melapor adalah enam orang korban dengan kerugian Rp4.075.021.000 berdasarkan laporan polisi yang dibuat,” kata Roy di Surabaya, Selasa.

Roy menjelaskan, arisan online Meow menawarkan beberapa skema transaksi kepada para peserta. Skema tersebut meliputi arisan menurun, take over, over slot, slot, hingga dana pinjaman.

“Arisannya ini berupa arisan online. Namanya dikenal dengan Meow dan memiliki beberapa jenis atau skema, yakni arisan menurun, take over, over slot, slot, dan dana pinjaman,” ujarnya.

Penyidik Telusuri Aliran Dana

Dalam proses penyelidikan, penyidik Polda Jatim telah meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan transaksi arisan tersebut. Salah satu dokumen yang ditelusuri adalah rekening koran milik korban untuk membantu mengungkap aliran dana dalam perkara itu.

Roy menyebut, penyidik juga telah melaksanakan gelar perkara guna mengevaluasi hasil penyelidikan sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Jatim turut membuka kesempatan bagi peserta lain yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

“Kami mengimbau, apabila ada korban-korban lain selain yang sudah melapor, silakan untuk melaporkan kembali ke Polda Jatim,” kata Roy.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan tindak pidana tersebut akan diproses berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Korban Mengaku Kesulitan Menghubungi Pemilik Arisan

Sementara itu, salah satu korban bernama Ami mengatakan, para peserta mulai mengalami kesulitan ketika pemilik arisan tidak lagi dapat dihubungi. Ia mengaku mewakili korban dari sejumlah skema transaksi yang ditawarkan dalam arisan Meow.

“Saya hanya mewakili korban take over, over slot, arisan, kemudian flat, setelah itu arisan safe. Terakhir, pemilik arisan atau owner ini sudah tidak bisa diajak komunikasi,” kata Ami.

Menurut Ami, terputusnya komunikasi dengan pemilik arisan mendorong para peserta untuk menempuh jalur hukum. Langkah tersebut dilakukan guna mencari kejelasan mengenai dana yang telah mereka setorkan.

“Owner secara individual itu sudah melarikan kita sampai mengarah ke langkah melaporkan ke pihak-pihak kepolisian,” ujarnya.

Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan arisan online Meow kini menjadi perhatian para korban yang berharap adanya kejelasan atas dana mereka. Proses hukum selanjutnya menunggu hasil pendalaman penyidik Polda Jatim terhadap keterangan para pihak, dokumen transaksi, serta bukti-bukti yang dikumpulkan.

(Laporan:Spotnews.id-RYn)

spotnews

spotnews

Next Post
Khofifah Perkuat Jatim Agro-Hub dan Hilirisasi, Produksi Padi Jatim Tembus 10,4 Juta Ton

Khofifah Perkuat Jatim Agro-Hub dan Hilirisasi, Produksi Padi Jatim Tembus 10,4 Juta Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Khofifah Perkuat Jatim Agro-Hub dan Hilirisasi, Produksi Padi Jatim Tembus 10,4 Juta Ton
  • Polda Jatim Dalami Dugaan Penipuan Arisan Online Meow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar
  • Pelantikan PPEN Jabar 2026–2030, Soroti SP2DK dan Dampak Penindakan terhadap Perdagangan Emas
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id