Jakarta,Spotnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuka 264 lowongan kerja melalui program padat karya untuk penanganan sampah selama November hingga Desember 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan sampah di Ibu Kota.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan program tersebut memberikan kesempatan kepada warga untuk memperoleh penghasilan dengan terlibat langsung dalam kegiatan pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah.
“Program padat karya membuka kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan sekaligus terlibat langsung dalam penanganan sampah. Kami berharap program ini memberikan manfaat ekonomi dan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Jakarta,” kata Dudi di Jakarta, Jumat.
Dari total 264 lowongan yang tersedia, sebanyak 139 posisi diperuntukkan bagi petugas pemilah sampah organik dan anorganik. Kemudian, 25 posisi sebagai tenaga pendukung atau helper Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, serta 100 posisi sebagai petugas pengangkat sampah.
Penempatan peserta akan dilakukan di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mempertimbangkan domisili masing-masing peserta.
Pendaftaran Dibuka 23–25 Oktober 2026
Pendaftaran program padat karya ini dibuka pada 23–25 Oktober 2026 melalui laman resmi Jakarta.go.id. Kesempatan tersebut terbuka bagi laki-laki maupun perempuan yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Prioritas diberikan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1–5. Pelamar juga tidak diwajibkan memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu.
“Program ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan. Kami memberikan prioritas kepada warga dalam kelompok desil 1–5 agar kesempatan kerja ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tutur Dudi.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan bekerja selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2026, dengan durasi kerja 20 hari setiap bulan. Upah yang diberikan sebesar Rp174.748 per hari.
Dengan ketentuan tersebut, peserta yang menyelesaikan 20 hari kerja dalam satu bulan berpotensi memperoleh upah sebesar Rp3.494.960. Apabila memenuhi 40 hari kerja selama dua bulan, total upah yang diterima mencapai Rp6.989.920, dengan asumsi seluruh hari kerja dibayarkan sesuai ketentuan.
Rincian Tugas Peserta Padat Karya
Petugas pemilah sampah organik dan anorganik bertugas membantu pengemudi gerobak motor (germor) mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju tempat penampungan sementara (TPS). Mereka juga menyiapkan material untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, serta membantu proses pengomposan.
Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant membantu proses pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah.
Adapun petugas pengangkat sampah bertanggung jawab memuat sampah ke kendaraan pengangkut serta memastikan sampah tidak tercecer selama proses pengangkutan.
DLH DKI Jakarta berharap keterlibatan masyarakat dalam program tersebut dapat membantu kelancaran penanganan sampah sehari-hari sekaligus menjaga kebersihan lingkungan permukiman dan ruang publik.
Warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP melalui laman resmi Jakarta.go.id.
“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan bersama-sama berperan aktif dalam penanganan sampah di Jakarta,” pungkas Dudi.
(Laporan:Antara//Spotnews.id-RYn)



