Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK HUKUM

Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati

Majelis Hakim Jakarta Selatan Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada Mantan Kadiv Propal Polri

spotnews by spotnews
Februari 13, 2023
in HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati

istimewa

Spotnews.id, Jakarta – Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Mantan Ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

You might also like

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

Pihaknya menilai bahwa, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). “Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati,” ucapnya melanjutkan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri itu menjadi terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudannya, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR. Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Eks anggota Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Ferdy Sambo juga terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. (*)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

by spotnews
Agustus 31, 2026
0
Mulai 1 September, Pemkot Mataram Terapkan Absensi Online bagi PPPK, Terlambat Bisa Kena Potong Gaji

Mataram,Spotnews.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan sistem absensi daring atau online bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu,...

Read moreDetails

China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

by spotnews
Agustus 29, 2026
0
China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

Beijing,Spotnews.id - Pemerintah China mengingatkan adanya risiko bencana susulan setelah banjir bandang dahsyat yang memicu longsor lumpur melanda kawasan perbatasan China dan Nepal. Ancaman dari gletser, danau glasial,...

Read moreDetails

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

by spotnews
Agustus 27, 2026
0
Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

Jakarta,Spotnews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban ruang digital serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, menyikapi rencana aksi demonstrasi yang...

Read moreDetails

Banjir Bandang Terjang Perbatasan Nepal-Tibet: 157 Meninggal Dunia dan Ratusan Turis Asing Hilang

by spotnews
Agustus 27, 2026
0
Banjir Bandang Terjang Perbatasan Nepal-Tibet: 157 Meninggal Dunia dan Ratusan Turis Asing Hilang

Katmandu,Spotnews.id - Bencana banjir bandang hebat menerjang kawasan perbatasan Nepal-Tibet pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.30 waktu setempat. Berdasarkan data terbaru dari kepolisian setempat yang dilansir BBC, sedikitnya...

Read moreDetails
Next Post
Istri Mantan Kadiv Propam Polri Divonis 20 Tahun Penjara

Istri Mantan Kadiv Propam Polri Divonis 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah
  • Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?