Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Darurat Perdagangan Orang di NTT, Komnas HAM Bongkar Modus Baru

Komnas HAM Melakukan Pantauan di Setiap Pintu Keluar Wilayah NTT

spotnews by spotnews
Juni 3, 2023
in BERITA, HUKUM, INTERNASIONAL, NASIONAL
0
Darurat Perdagangan Orang di NTT, Komnas HAM Bongkar Modus Baru

SPOTNEWS.id, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya modus baru dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur. Modus baru tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi tujuan perpindahan si korban.

You might also like

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Capai Rp3 Miliar

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia, Soroti Transparansi dan Tata Kelola

Polda Jatim Dalami Karhutla di TNBTS, Tiga Orang Tewas dan Tiga Luka Bakar

“Ada modifikasi tujuan perpindahan,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, Jumat, (2/6/2023).

Anis mengatakan modus baru tersebut ditemukan ketika tim pemantauan Komnas HAM melakukan pemantauan selama akhir Mei 2023. Dalam pemantauan itu, kata dia, timnya menemukan bahwa modus tersebut baru berkembangan 5 tahun belakangan.

Menurut Anis, manipulasi tersebut dilakukan setelah Satuan Tugas TPPO mulai rajin melakukan pengawasan di pintu-pintu keluar wilayah NTT, seperti bandara. Karena NTT masuk daftar merah kasus TPPO, Satgas akan menanyakan tujuan penduduk ketika akan berpergian.

Menurut Anis, untuk mengelabui petugas itulah para perekrut sengaja mengirimkan korbannya ke kota-kota besar di Indonesia terlebih dahulu sebagai tempat transit. Daftar kota yang ditemukan Komnas HAM di antaranya Jakarta, Nunukan, dan Surabaya. Alasan berpergian dibuat bermacam-macam, mulai dari ziarah keluarga, menghadiri wisuda anak, hingga menghadiri acara pernikahan.

Di kota-kota itulah kemudian perekrut mengurus dokumen kependudukan dan perjalanan si korban. Dari kota transit itu, barulah si korban dikirimkan menuju negara tujuan. “Sindikat memang selalu punya cara untuk mengelabui aparat,” kata dia.

Komisioner Komnas HAM Hari Setiawan mengatakan manipulasi data kependudukan menjadi satu temuan yang membuat lembaganya terheran-heran. Sebab, Komnas HAM menemukan bahwa para korban TPPO yang berasal dari NTT, justru memiliki KTP dari berbagai macam daerah, seperti Blitar hingga Bekasi.

Temuan inilah yang membuat Komnas HAM mencurigai bahwa ada kongkalikong antara petugas dengan perusahaan perekrut korban TPPO. Dia mengatakan untuk menyelesaikan masalah ini butuh kerja sama lintas kementerian. “Kami duga ada oknum yang melakukan ini,” ujar dia.

Kasus TPPO di NTT mendapatkan sorotan setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa TPPO di NTT masuk kondisi darurat. Mahfud mengatakan pemerintah telah menganggap kasus TPPO dalam kondisi darurat. Dia mengatakan pemerintah telah mempersiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang ini. “Sangat darurat,” kata Mahfud, Kamis kemarin.

Mahfud berkata dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah untuk menangani kasus TPPO. Rencana jangka pendek, kata Mahfud, adalah Presiden memerintahkan untuk pelaku TPPO segera ditangkap. Sementara langkah jangka menengah yakni perombakan struktur Satgas TPPO. (*)

spotnews

spotnews

Next Post
Tak Terima Rekannya Dikeroyok, Penjual Bakso Ngamuk di Warkop

Tak Terima Rekannya Dikeroyok, Penjual Bakso Ngamuk di Warkop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Unesa Tantang UM di Final Futsal Campus League 2026 Regional Surabaya
  • Cuaca Panas Terik Landa Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Suhu Diprakirakan Capai 38 Derajat Celsius
  • Panpel Persebaya Siapkan Mengheningkan Cipta untuk Korban Kecelakaan Rombongan Suporter PSS Sleman
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id