SPOTNEWS.id, Surabaya – Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan dan pengerusakan warkop Jalan Manukan Dalam No 48, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, pada Minggu (21/5/2023) malam.
Tersangka bernama Bambang (24). Bujang yang kesehariannya berjualan bakso itu, ditangkap karena menganiaya seorang penjaga warkop. Aksinya itu, dilatarbelakangi karena kondisi setengah sadar usai menenggak minuman keras.
Selain itu, darah Bambang mendidih usai mendapati seorang temannya dianiaya oleh kelompok tak dikenal, seusai berkunjung di diskotik atau tempat hiburan malam.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli Ahyat Musa mengatakan, sebelum melakukan penganiayaan dan pengerusakan di warkop tersebut, tersangka sempat mengamuk dan merusak tempat hiburan malam di dekat warkop.
Aksi pengerusakan tempat hiburan itu, tidak dilakukan seorang diri oleh tersangka. Melainkan bersama teman-temannya, yang kini sedang buron.
“Cuma pakai batu aja. Dia melakukan pengerusakan secara acak. Lokasinya warkop berdekatan dengan diskotik. Dia pertama kali ditangkap (berurusan) polisi,” ujarnya, Jumat (2/6/2023).
Tersangka menggunakan bebatuan yang berada di sekitar area warkop untuk melakukan pengerusakan.
Lemparan pertama, ternyata mengenai penjaga warkop hingga terluka sobek dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Kemudian, lemparan kedua, mengenai perabotan warkop hingga rusak.
“Dia melemparkan batu. Lemparan pertama kena penjaga warung jadi luka di dahi dan dirawat RS. Lemparan kedua dan ketiga kena area lain,” katanya.
Sementara itu, tersangka Bambang mengaku, dirinya saat itu memang sedang dalam pengaruh minuman keras.
Selain itu, dirinya juga dalam keadaan naik pitam usai mendapati seorang temannya berinisial R, dirawat di RSUD Muji Rahayu karena dianiaya orang tak dikenal seusai berkunjung di diskotik.
Dirinya dan beberapa orang teman berjumlah sekitar lebih dari 30 orang melakukan pengerusakan di dalam diskotik, dekat area warkop.
“Saya melampiaskan dari alexis. Gak sengaja. 3 kali lemparan. Iya mabuk. Di sana juga ada aksi pelemparan. Ada 30 orang lebih (ikut melempar),” ujar Bambang, pada awak media.
Kini ia menyesali perbuatannya. Seraya menundukkan kepala, Bambang menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang dianiayanya, pada malam itu.
“Saya baru 2 kali ke diskotik. Ya diajak anak-anak. Saya langsung ke Muji Rahayu lihat teman yang dipukuli; R (diinisial) teman saya. Saya minta maaf kepada korban atas ulah saya,” pungkasnya, saat diinterogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Yoga Prihandono. (*)