Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK BIROKRASI

Kadin Jatim Minta Prabowo Batalkan Kebijakan Kemenkes Soal Tembakau

#Indonesia #jatim #presidenprabowo #2024

spotnews by spotnews
November 6, 2024
in BIROKRASI, HUKUM, KEBANGSAAN, KOMUNIKASI, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
Kadin Jatim Minta Prabowo Batalkan Kebijakan Kemenkes Soal Tembakau

Spotnews.id- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Surat itu terkait regulasi industri hasil tembakau.

You might also like

Heri Cahyo Bagus Setiawan: Data Sensus Ekonomi Jadi Kunci Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Profil Kepemimpinan Baru Ketua BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Bawa Misi Transformasi Zakat dan Ekonomi Umat (Nawa Pradana)

Gebyar Muharam 1448 H, BAZNAS Jatim Salurkan Modal Usaha dan Santunan untuk Anak Yatim di Bondowoso

Kadin Jatim menyoroti dampak negatif dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 282024) dan rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, Kadin Jatim menekankan pentingnya industri hasil tembakau sebagai salah satu pilar ekonomi di Jawa Timur. Sektor pertembakauan di Jawa Timur telah berkontribusi hingga sekitar 60% terhadap total penerimaan nasional pada tahun 2024 serta menyerap sekitar 85.000 tenaga kerja dan 1,5 juta buruh tani.

Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto menyoroti perlunya kebijakan yang lebih stabil dan terencana untuk menjaga kinerja sektor tembakau ke depannya.

“Dalam konteks regulasi, Kadin Jatim mengungkapkan penolakannya terhadap PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes yang diusulkan tanpa melibatkan pemangku kepentingan di industri hasil tembakau. Kebijakan-kebijakan ini juga telah mendapatkan penolakan secara masif dari berbagai pihak menimbang kerugian dan sulitnya implementasi di lapangan,” kata Adik dalam keteranganya, Selasa (5/11/2024).

“Oleh karena itu, setiap regulasi yang diputuskan pemerintah dinilai harus mempertimbangkan berbagai pihak yang menggantungkan hidupnya di industri hasil tembakau,” tambahnya.

Menurut Adik, beberapa pasal bermasalah dalam PP 28/2024, seperti larangan berjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta larangan penempatan iklan di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bemain anak yang sangat merugikan pelaku usaha serta memiliki dampak negatif bagi industri hasil tembakau dan mata rantai industri pendukungnya, termasuk sektor ritel, UMKM, dan industri kreatif periklanan.

Selain itu, Kadin Jatim juga menyoroti rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes yang tentunya sangat mematikan dan merugikan anggota kami yang merupakan pelaku industri tembakau legal dan taat peraturan, di mana identitas merek dan logo telah mendapatkan sertifikasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta dilindungi hak intelektualnya oleh perundang-undangan.

“Penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga berpotensi menurunkan daya saing industri hasil tembakau, yang akan berpengaruh terhadap hilangnya dampak ekonomi, menurunnya penerimaan perpajakan, hingga ancaman PHK bagi tenaga kerja di sektor ini,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sebesar Rp 182,2 triliun dan menurunkan penerimaan perpajakan hingga Rp 95,6 triliun. Dari sisi lapangan pekerjaan, diprediksi terdapat lebih dari 1,2 juta tenaga kerja yang akan terdampak dari aturan ini.

“Lebih jauh, aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan mendorong menjamurnya rokok ilegal di mana produk legal yang membayar pajak dan produk ilegal yang tidak membayar pajak tidak lagi bisa dibedakan. Hal ini tentunya kontraproduktif dengan upaya pemerintah mendorong tax ratio ke 23% dan mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” terangnya.

Maka, Kadin Jatim meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan di mana telah mencapai 6,9% di tahun 2023. Pertumbuhan rokok ilegal ini tidak lepas dari semakin beratnya regulasi yang ditimpalkan kepada industri hasil tembakau, termasuk PP 28/2024 dan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peremenkes.

“Keberadaan rokok ilegal ini mematikan pelaku usaha legal yang taat peraturan dan merugikan secara langsung penerimaan negara. Kadin Jatim siap berpartisipasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal bersama Pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar Adik.

Dengan kontribusi industri hasil tembakau yang signifikan bagi perekonomian Jawa Timur maupun di tingkat nasional, maka Adik berharap adanya dialog lebih lanjut dengan pemerintah untuk membahas kebijakan-kebijakan yang diinisiasi oleh Kemenkes tersebut untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

“Sebagai mitra strategis pemerintah dalam peningkatan daya saing ekonomi, Kadin Jatim berkomitmen untuk mengambil tindakan nyata dalam memperjuangkan kepentingan industri hasil tembakau serta agar kebutuhan dan suara para pelaku industri tersebut dapat didengar oleh pembuat kebijakan,” tutupnya.(Laporan:BI//spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Heri Cahyo Bagus Setiawan: Data Sensus Ekonomi Jadi Kunci Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
Heri Cahyo Bagus Setiawan: Data Sensus Ekonomi Jadi Kunci Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Surabaya, Spotnews.id - Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kebijakan ekonomi nasional maupun daerah. Ketersediaan data yang akurat dan berkualitas dinilai menjadi salah satu...

Read moreDetails

Profil Kepemimpinan Baru Ketua BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Bawa Misi Transformasi Zakat dan Ekonomi Umat (Nawa Pradana)

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
Profil Kepemimpinan Baru Ketua BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Bawa Misi Transformasi Zakat dan Ekonomi Umat (Nawa Pradana)

SURABAYA,Spotnews.id  – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur (BAZNAS Jatim) memasuki babak baru kepemimpinan. Mohammad Ghofirin atau yang akrab disapa Gus Ghofirin dipercaya menjadi Ketua BAZNAS Provinsi...

Read moreDetails

Gebyar Muharam 1448 H, BAZNAS Jatim Salurkan Modal Usaha dan Santunan untuk Anak Yatim di Bondowoso

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
Gebyar Muharam 1448 H, BAZNAS Jatim Salurkan Modal Usaha dan Santunan untuk Anak Yatim di Bondowoso

BONDOWOSO – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan BAZNAS Provinsi Jawa Timur bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Bondowoso. Melalui kegiatan...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi Pelaksanaan Khitan Massal Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
BAZNAS Kota Probolinggo Perkuat Sinergi Pelaksanaan Khitan Massal Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

PROBOLINGGO, Spotnews.id  – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Khitan Massal yang digelar...

Read moreDetails

Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Siapkan Transformasi Zakat, Dorong Mustahik Naik Kelas

by spotnews
Agustus 11, 2026
0
Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Siapkan Transformasi Zakat, Dorong Mustahik Naik Kelas

SURABAYA – Kepemimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 resmi dimulai. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan BAZNAS Jatim di...

Read moreDetails
Next Post
Baznas Jatim Buka BIMTEK RKAT Guna Perkuat Perencanaan & Bentuk Kesungguhan BAZNAS 2025 di Tulungagung

Baznas Jatim Buka BIMTEK RKAT Guna Perkuat Perencanaan & Bentuk Kesungguhan BAZNAS 2025 di Tulungagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Sebelum Bekerja, Santri Mukmin Mandiri Awali Pagi dengan Apel dan Doa Bersama
  • Dr. KH. Muhammad Zakki Optimistis Baznas Jatim Makin Maju, Ucapkan Selamat atas Amanah Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Periode 2026–2031
  • Heri Cahyo Bagus Setiawan: Data Sensus Ekonomi Jadi Kunci Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?