Ngawi,Spotnews.id- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menyelenggarakan kegiatan nikah gratis dan isbat nikah massal. Acara yang mengusung tema “Pelayanan Hukum yang Ramah untuk Keluarga Harmoni” ini berlangsung meriah di Aula Kejaksaan Negeri Ngawi pada Selasa (22/7), menghadirkan kebahagiaan bagi puluhan pasangan di Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang ramah dan inklusif, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Tercatat sebanyak 10 pasangan menjadi penerima manfaat dari program ini, terdiri dari 7 pasangan yang mengikuti isbat nikah dan 3 pasangan melalui dispensasi kawin, guna mendapatkan pengesahan status pernikahan secara hukum dan agama.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi, Samsul Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan dalam membantu masyarakat yang terhambat biaya dan administrasi pernikahan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Ngawi dapat memulai kehidupan rumah tangga yang sah, berkah, dan bermartabat. Sinergi dengan Kejari Ngawi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan menyentuh akar permasalahan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, SH, MH, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa dan peringatan HUT IAD ke-25. “Melalui isbat nikah massal ini, kami hadir untuk membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam kehidupan mereka, terutama dalam hal-hal yang bersifat fundamental seperti status pernikahan,” ungkapnya.

Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Widodaren dan Pengadilan Agama Ngawi. Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh penghulu dari KUA Widodaren, sedangkan sidang isbat nikah dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama secara langsung di lokasi. Setiap pasangan juga menerima bantuan berupa mahar, biaya administrasi, dan paket kebutuhan rumah tangga yang disiapkan oleh Kejari Ngawi.
Salah satu peserta, Sirin bin Asmawi dari Kedungprawan, Gendingan, Widodaren, mengungkapkan rasa syukur setelah 15 tahun menjalani pernikahan siri. “Kami tidak mampu mengurus dokumen resmi karena keterbatasan biaya. Hari ini, kami sangat bersyukur karena pernikahan kami akhirnya sah secara hukum,” tuturnya haru.
Ketua IAD Wilayah Ngawi, Ny. Dian Susanto Gani, turut hadir dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi simbol kepedulian sosial dari IAD. “Peringatan HUT IAD ke-25 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat,” ujarnya.
Selain prosesi pernikahan, acara juga diisi dengan sesi edukasi hukum perkawinan serta penyuluhan tentang keluarga sakinah yang disampaikan oleh narasumber dari Kejari Ngawi dan Kementerian Agama.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Widodaren beserta unsur Forkopimcam, Kepala KUA Widodaren, serta para kepala desa se-Kecamatan Widodaren.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan Kejari Ngawi berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berpihak pada masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini menjadi inspirasi untuk terus bergerak bersama mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan keluarga,” pungkas Samsul Hadi.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)







