Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK HUKUM

Simpang Siur Kasus Eks Pekerja OCI Vs Taman Safari Indonesia

#OCI #2025 #HAM

spotnews by spotnews
April 22, 2025
in HUKUM, KOMUNIKASI, NUSANTARA, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
Simpang Siur Kasus Eks Pekerja OCI Vs Taman Safari Indonesia

Jakarta, Spotnews.id – Delapan orang mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) menyambangi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta Selatan, Selasa lalu. Didampingi para pendamping hukum, mereka melaporkan dugaan eksploitasi anak, kekerasan fisik dan psikis, serta pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami sejak era 1970-an.

You might also like

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Emil Dardak Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Demokrat Jatim Periode 2026-2031

Sebagian besar dari mereka adalah perempuan paruh baya yang mengaku telah bekerja di OCI sejak usia belia, bahkan ada yang mulai sejak umur 2 tahun. Mereka menyatakan telah mengalami tindakan kekerasan seperti dipukul, disetrum, dipaksa tampil saat sakit, dipisahkan dari anak kandung, hingga dipaksa memakan kotoran hewan. Selain itu, mereka juga tidak diberikan akses pendidikan layak dan tidak mengenal identitas aslinya.

Hadi Manansang, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw – keluarga pendiri Taman Safari Indonesia – disebut bersalah dalam kejadian ini. Ketika dikonfirmasi oleh Tempo, Tony menyangkal adanya eksploitasi tersebut.

“Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar komisaris Taman Safari Indonesia itu lewat pesan WhatsApp, Selasa.

Dugaan Pelanggaran HAM

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, yang menerima langsung aduan ini, menilai terdapat sejumlah kemungkinan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Di antaranya adalah perbudakan, penyiksaan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak atas pendidikan, dan hak atas identitas.

“Kementerian HAM akan mengambil langkah pencegahan agar kejadian semacam ini tidak terulang, serta akan berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Komnas HAM dan Kementerian PPPA,” ujar Mugiyanto.

pelanggaran terjadi sebelum disahkannya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Meskipun begitu, Mugiyanto menyatakan kasus ini tetap bisa ditindaklanjuti melalui jalur hukum pidana berdasarkan KUHP.

Desakan Pembentukan Tim Pencari Fakta

Pendamping korban, Muhammad Soleh, mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta lintas kementerian untuk mengusut kebenaran dugaan ini secara menyeluruh. Dalam dokumen kronologi yang diserahkan, disebutkan lebih dari 60 anak-anak usia 2 hingga 4 tahun dipisahkan dari orang tuanya dan kemudian dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, serta tidak diberi akses terhadap identitas mereka.

Beberapa nama yang disebut dalam aduan korban sebagai pihak yang bertanggung jawab atas eksploitasi ini adalah Hadi Manansang, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw, keluarga pendiri OCI dan Taman Safari Indonesia.

Bantahan dan Klaim OCI

Dikonfirmasi terpisah, Tony Sumampouw selaku perwakilan OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia, membantah keras tuduhan eksploitasi. “Apa yang disampaikan itu mengada-ada,” ujar Tony melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan OCI akan mengambil langkah hukum terhadap tuduhan ini.

Tony juga menegaskan tidak ada kaitan legal atau keuangan antara OCI dan Taman Safari Indonesia. “Tidak ada hubungan hukum, tidak ada transfer dana dari OCI ke Safari, dan pemain sirkus OCI tidak pernah tampil di Taman Safari,” ujarnya.

Pihak Taman Safari Indonesia pun menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh OCI tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan taman satwa tersebut. “TSI sangat berbeda dan tidak terkait dengan tindakan hukum yang dituduhkan kepada OCI,” kata Barata Mardikoesno, Vice President Legal & Corporate Secretary TSI.

Rekam Jejak di Komnas HAM

Dugaan pelanggaran terhadap anak-anak pemain sirkus OCI bukan pertama kali mencuat. Pada 1997, KOMNAS HAM menyatakan OCI telah melanggar sejumlah hak anak, termasuk hak atas asal-usul, pendidikan, dan perlindungan sosial. Komisi saat itu merekomendasikan agar OCI memperbaiki kondisi anak-anak pemain sirkus dan menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan.

Tony Sumampouw mengklaim pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, termasuk menyekolahkan 15 anak ke sekolah formal. Dua di antaranya adalah Nova dan Novi, saudara kembar yang lulus dari SMP di Cisarua, Bogor. Namun, menurut kesaksian Debby Suwandi, anak eks pemain sirkus lainnya, pola pendidikan yang diterapkan tidak seperti sekolah biasa dan berlangsung hanya seminggu sekali.

Kekerasan sebagai ‘Disiplin’

Tony membenarkan adanya kekerasan dalam bentuk pukulan menggunakan rotan, namun menyebutnya sebagai hal “biasa” dalam konteks pendisiplinan. Ia membantah adanya penyiksaan berat, seperti penyetruman atau pemisahan ibu dan anak.

Tony menyebutkan kala itu para anak pemain sirkus hanya mendapat pendisiplinan dalam bentuk pukulan. Salah satunya menggunakan rotan. “Pemukulan biasa itu ada aja,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan Kementerian HAM akan segera memanggil pihak Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi resmi. “Kami akan lakukan secepatnya,” tutupnya.

(Sumber:Tempo // Spotnews.id – Iz)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

by spotnews
September 3, 2026
0
BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Spotnews.id, PASURUAN — Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kali ini, BAZNAS Kota Pasuruan...

Read moreDetails

Emil Dardak Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Demokrat Jatim Periode 2026-2031

by spotnews
Agustus 31, 2026
0
Emil Dardak Kembali Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Demokrat Jatim Periode 2026-2031

Surabaya,Spotnews.id - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur untuk periode 2026-2031. Emil terpilih secara aklamasi dalam...

Read moreDetails

China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

by spotnews
Agustus 29, 2026
0
China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

Beijing,Spotnews.id - Pemerintah China mengingatkan adanya risiko bencana susulan setelah banjir bandang dahsyat yang memicu longsor lumpur melanda kawasan perbatasan China dan Nepal. Ancaman dari gletser, danau glasial,...

Read moreDetails

Musda VII Demokrat Jatim Digelar di Surabaya, 40 Pemegang Hak Suara Tentukan Kepemimpinan Lima Tahun Mendatang

by spotnews
Agustus 29, 2026
0
Musda VII Demokrat Jatim Digelar di Surabaya, 40 Pemegang Hak Suara Tentukan Kepemimpinan Lima Tahun Mendatang

Surabaya,Spotnew.id - Musyawarah Daerah (Musda) VII Partai Demokrat Jawa Timur dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 28–29 Agustus 2026. Forum konsolidasi lima tahunan tersebut akan menjadi momentum penting dalam...

Read moreDetails
Next Post
Gubenur Jawa Timur Khofifah Resmikan Ajang Talenta di Batu

Gubenur Jawa Timur Khofifah Resmikan Ajang Talenta di Batu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah
  • Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?