Surabaya,Spotnews.id – Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026).
Pelantikan kepengurusan BPW PERADIN Jawa Timur mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat” sebagai komitmen organisasi dalam memperkuat kualitas profesi advokat sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua I mendampingi Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERADIN, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan seluruh pengurus BPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2029. Setelah itu dilakukan pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan berita acara, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan Pataka PERADIN, foto bersama, serta ditutup dengan doa.
Dalam sambutannya melalui Zoom, Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung lantaran sedang menjalankan tugas sebagai Ketua Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik serta berharap kepengurusan baru mampu menjaga soliditas organisasi dan menjalankan seluruh program kerja secara optimal.
Mewakili Ketua Umum, Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., menegaskan bahwa BPW PERADIN Jawa Timur selama ini dikenal sebagai salah satu kepengurusan wilayah yang aktif dan solid. Ia berharap jajaran pengurus baru dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat, memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga marwah organisasi.
Sebagai Wakil Ketua I BPW PERADIN Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi kepengurusan dalam mewujudkan organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, PERADIN tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi advokat, tetapi juga harus hadir memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami siap mendukung penuh program-program strategis BPW PERADIN Jawa Timur. Ke depan, kami ingin memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya advokat, memperluas penyuluhan hukum hingga ke tingkat desa, serta membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat agar PERADIN semakin dirasakan manfaatnya,” ujar Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
Ia menambahkan bahwa kepengurusan periode 2026–2029 harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas advokat sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.
Sementara itu, Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa salah satu target organisasi adalah memperluas pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) di berbagai daerah di Jawa Timur. Saat ini BPW PERADIN Jawa Timur telah memiliki 17 BPC dengan sekitar 720 anggota, dan akan terus dikembangkan agar pelayanan organisasi semakin merata.
Dengan bergabungnya Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. sebagai Wakil Ketua I, diharapkan BPW PERADIN Jawa Timur semakin solid dalam menjalankan visi organisasi, meningkatkan kualitas advokat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat luas.
(Laporan:Spotnews.id-Rn)







