Surabaya,Spotnews.id – Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 dalam prosesi pelantikan yang digelar di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026).
Pelantikan pengurus BPW PERADIN Jawa Timur dilakukan oleh Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.
Kepercayaan yang diberikan kepada Dr. KH. Muhammad Zakki sebagai Wakil Ketua I menjadi amanah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi advokat di Jawa Timur. Posisi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme advokat sekaligus memperkuat peran PERADIN sebagai organisasi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Zakki, kepengurusan baru BPW PERADIN Jawa Timur harus mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks melalui kolaborasi, integritas, dan peningkatan kualitas sumber daya advokat.
“PERADIN harus menjadi organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Advokat bukan hanya menjalankan profesinya di ruang persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan edukasi hukum, pendampingan, dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Zakki.
Ia menegaskan, sinergi antarpengurus, Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN se-Jawa Timur, pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan menjadi kunci dalam mewujudkan organisasi yang semakin kuat dan dipercaya publik.
Dalam pelantikan tersebut, Hasran, S.H., M.Hum. juga menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum BPW PERADIN Jawa Timur masa bakti 2026–2029.
Usai pelantikan, Komisi V langsung menggelar rapat perdana untuk menyusun program kerja sebagai bahan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADIN. Dalam rapat tersebut dipaparkan lima program prioritas, yakni PERADIN Peduli, Advokat Mengajar, Advokat Masuk Desa, POSBAKUM PERADIN, serta Respon Cepat Bantuan Hukum 24 Jam.
Zakki menyambut baik berbagai program tersebut karena dinilai selaras dengan visi kepengurusan BPW PERADIN Jawa Timur dalam memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, organisasi advokat harus mampu hadir secara nyata di tengah masyarakat, bukan hanya memberikan pendampingan saat terjadi persoalan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Kami ingin PERADIN Jawa Timur menjadi organisasi yang hadir dengan solusi. Melalui kolaborasi seluruh pengurus dan komisi, kami akan memperkuat pelayanan hukum yang profesional sekaligus memperluas akses keadilan hingga ke pelosok daerah,” tegas Zakki.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru, BPW PERADIN Jawa Timur di bawah kepemimpinan Ketua dan didukung oleh Wakil Ketua I Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid, profesional, dan adaptif dalam menjawab dinamika penegakan hukum. Kepengurusan periode 2026–2029 juga diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya advokat yang berintegritas, berkompetensi tinggi, serta memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Jawa Timur.
(Laporan:Spotnews.id-Rn)







