Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Lelang Sepihak, Nasabah Menduga Bank Sahabat Sampoerna Surabaya ada Main Dengan Pihak Lelang

Olivia Menggugat Bank Sahabat Sampoerna Surabaya, Pihak Nasabah: Diduga Ada Main Dengan Lelang

spotnews by spotnews
Juni 24, 2023
in BERITA, HUKUM, INTERNASIONAL, KOMUNIKASI, NASIONAL, TRENDING
0
Lelang Sepihak, Nasabah Menduga Bank Sahabat Sampoerna Surabaya ada Main Dengan Pihak Lelang

Pihak penggugat memberi keterangan pers di PN Surabaya (20/6/2023)

SPOTNEWS.id, Surabaya – Sidang gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Olivia Christine Nayoan (Penggugat) melawan PT. Bank Sahabat Sampoerna Cabang Surabaya (Tergugat) kembali digelar. Kali ini dalam sidang dihadiri oleh saksi ahli Prawitra Thalib dari pihak tergugat PT. Bank Sahabat Sampoerna di ruang sidang Sari 3, Selasa, (20/6/2023).

You might also like

Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bulog Jatim Lampaui Target Penyerapan Gabah, Serap 884.559 Ton Setara Beras hingga Juli 2026

Dalam sidang atas keterangannya, Prawitra Thalib mengatakan bahwa surat peringatan yang di berikan kepada debitur tidak wajib. “Surat peringatan, sifatnya tidak wajib. Karena menjadi kesadaran dari pada debitur, ketika dia sudah membuat suatu perjanjian untuk menaati, hanya saja surat pemberitahuan itu sifatnya mengingatkan kewajiban-kewajiban,” kata Prawitra Thalib, dipersidangan.

Sementara, saat ditemui selepas sidang, kuasa hukum penggugat Olivia yaitu Berton menyebutkan bahwa pihak Bank Sahabat Sampoerna Cabang Surabaya tidak melakukan teguran melalui surat peringatan atau pemberitahuan sebelumnya rumah dari debitur di lelang.

Juga menurut Berton, bank memberikan waktu 6 bulan saat itu dan saat itu pinjaman sekitar Rp. 4 miliar, sudah membayar bunga selama 1 tahun dengan total sekitar 1 Miliar. “Sebenarnya itu bukan gagal bayar atau wanprestasi, itu cuma telat 3 bulan dan saat eksekusi tidak ada pemberitahuan dan surat peringatan dari pihak Bank,” ujar Berton.

Masih Berton, bahwa dia menilai bahwa pihak pihak lelang diduga ada main dengan pihak bank. “Bahwa tadi kita sudah tahu semuanya, sesuai yang dikatakan oleh ahli untuk harga lelang yang pertama haruslah yang paling tinggi, lalu baru harga midle baru harga terendah. Namun pihak lelang yang diduga ada main dengan pihak bank untuk harga lelang rumah dengan paling rendah sekitar Rp. 4,2 Miliar. Disingung sebenarnya berapa harga pasaran dan pengugat sudah berusaha untuk menjual,” terangnya.

“Kalau kita lihat harga pasaran sekitar Rp.10 M- Rp.12 M itu harga tanah aja belum banguan. Waktu itu klien kami juga sudah berupaya menjual. Namun yang kami sayangkan pihak Bank tidak memberikan edukasi kepada nasabah. Yang kami persoalkan adalah nilai lelang dengan harga terendah dan perserta lelang hanya satu orang peserta, itu kan aneh,” pungkasnya.

Dalam perkara perdata PMH ini, salah satu isi petitum Olivia Christine Nayoan menggugat PT. Bank Sahabat Sampoerna Cabang Surabaya yakni membayar kerugian materil Rp 6.165.894.013,56 (enam miliar seratus enam puluh lima juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu tiga belas koma lima puluh enam rupiah) dan kerugian immateriil Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah). (nn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

Surabaya, Spotnews.id - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor riil, pemberdayaan pelaku...

Read moreDetails

Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta, Spotnews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Bulog Jatim Lampaui Target Penyerapan Gabah, Serap 884.559 Ton Setara Beras hingga Juli 2026

by spotnews
Juli 23, 2026
0

Surabaya,Spotnews.id-Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur mencatatkan prestasi membanggakan dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional. Hingga Sabtu, 11 Juli 2026, Bulog Jatim berhasil mencapai 100 persen target penyerapan...

Read moreDetails

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bersama PERUMDAM MAJAPAHIT Hadirkan Program Bantuan Pemasangan Air Bersih untuk Warga Kurang Mampu

by spotnews
Juli 23, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bersama PERUMDAM MAJAPAHIT Hadirkan Program Bantuan Pemasangan Air Bersih untuk Warga Kurang Mampu

Mojokerto – BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi bersama PERUMDAM MAJAPAHIT Kabupaten Mojokerto. Sinergi kedua lembaga tersebut diwujudkan dalam Program Bantuan Pemasangan...

Read moreDetails

Abdullah Nasih Nasor Kembali Pimpin Baznas Kabupaten Pasuruan Periode 2026–2031

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Abdullah Nasih Nasor Kembali Pimpin Baznas Kabupaten Pasuruan Periode 2026–2031

Pasuruan,Spotnews.id-Abdullah Nasih Nasor kembali dipercaya memimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan untuk periode 2026–2031. Ini menjadi kali kedua pria yang akrab disapa Gus Nasih tersebut mengemban amanah sebagai Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan. Gus Nasih dilantik bersama empat pimpinan Baznas Kabupaten...

Read moreDetails
Next Post
Optimalisasi ZIS, Kyai Roziqi Himbau Baznas Trenggalek Gandeng LAZ & DMI

Optimalisasi ZIS, Kyai Roziqi Himbau Baznas Trenggalek Gandeng LAZ & DMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Kabupaten Tulungagung Terapkan Sistem CAT Anti-Kecurangan pada Seleksi Beasiswa SKSS 2026
  • BAZNAS Kabupaten Lamongan dan Pemkab Lamongan Salurkan Santunan untuk Keluarga ABK KMN Enthog yang Hilang Kontak
  • Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?