Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengamat Politik: Hak Angket Prosesnya Rumit

#Pemilu #Politik#2024

spotnews by spotnews
Februari 24, 2024
in BERITA, NASIONAL, PEMILU, TRENDING
0
Pengamat Politik: Hak Angket Prosesnya Rumit

Jakarta, Spotnews.id – Penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak hanya sekedar omon-omon. Menurut pengamat politik Universitas Jember Hermanto Rohman, butuh kerja politik nyata untuk bisa mewujudkannya.

You might also like

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Dari Sidoarjo untuk NTT, SMK Antartika 1 Salurkan Donasi Rp5 Juta Lewat BAZNAS Kab. Sidoarjo

BAZNAS Kota Padang Kaji Tiru ke BAZNAS Kota Surabaya, Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat

Diakui oleh Hermanto bahwa untuk bisa hak angket tidak hanya jadi wacana, proses menuju ke sana memang sedikit lebih rumit.

“Jika ternyata diajukan angket dan tidak tercapai kuorum dalam paripurna atau tertolak dalam paripurna maka usul tersebut tidak dapat diajukan kembali, sehingga butuh kerja politik yang besar dan pertimbangan sikap politik ke depan akan berpengaruh,” katanya.

Dijelaskan oleh Hermanto, hak angket bisa diajukan terkait implementasi suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga berlawanan dengan peraturan perundang-undangan.

“Pengajuan hak angket terkait kecurangan pemilu bisa diajukan jika pengusul bisa menunjukkan bahwa ada implementasi UU terkait pemilu yang berlawanan dengan peraturan perundang undangan dan ini menjadi persoalan strategis dan berdampak bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Namun, Hermanto mengataka bahwa itu tidak cukup hanya menunjukkan bukti atau temuan secara substansi, namun harus juga melewati proses politik di DPR sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

“Di antaranya diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi, dan usulan hak angket harus mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR dan keputusan disetujui lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir,” katanya.

Jika dilihat dari proses itu, inisiator hak angket tidak boleh hanya satu, misalnya, PDIP saja, harus didukung fraksi lainnya jumlah dan pengusul pendukung angket minimal 25 orang, sehingga butuh kerja politik bagi inisiator angket dan mobilisasi anggota DPR lebih dari separuh.

Koalisi pengusung Ganjar-Mahfud sebagai inisiator, lanjut dia, jika partai solid maka total jumlah anggota DPR yang bisa dihadirkan hanya 147 orang (128 orang dari PDIP dan 19 orang dari PPP) , maka membutuhkan juga dukungan koalisi Anies-Muhaimin yang jika solid total anggota yang bisa dihadirkan 167 orang ( NasDem 59 orang, PKB 58 orang, dan PKS 50 orang).

“Jika ternyata diajukan angket dan tidak tercapai kuorum dalam paripurna atau tertolak dalam paripurna maka usul tersebut tidak dapat diajukan kembali,” ungkapnya.

Ia menjelaskan para pihak penolak hak dan pasti kubu 02 akan berusaha membendung arus itu dengan berusaha mempengaruhi kubu koalisi 01 dan 03, sehingga jelas bahwa tawaran bangunan masa depan politik dan juga instrumen hukum pasti akan dimainkan.

“Pertemuan Jokowi dengan Surya Paloh juga bisa jadi sinyalemen untuk membendung arus tersebut. Proses politiknya agak sedikit rumit dan sepertinya sulit terjadi pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024,” tuturnya.

(Laporan: Suara // Spotnews.id – Ad)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Spotnews.id, LAMONGAN — Upaya memperluas sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan. Kali ini, BAZNAS Lamongan menyambangi Kantor...

Read moreDetails

Dari Sidoarjo untuk NTT, SMK Antartika 1 Salurkan Donasi Rp5 Juta Lewat BAZNAS Kab. Sidoarjo

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
Dari Sidoarjo untuk NTT, SMK Antartika 1 Salurkan Donasi Rp5 Juta Lewat BAZNAS Kab. Sidoarjo

Spotnews.id, SIDOARJO — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan keluarga besar SMK Antartika 1 Sidoarjo. Di tengah kondisi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih menghadapi masa sulit pascagempa...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Padang Kaji Tiru ke BAZNAS Kota Surabaya, Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Kota Padang Kaji Tiru ke BAZNAS Kota Surabaya, Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat

Spotnews.id, SURABAYA — Semangat memperkuat tata kelola zakat terus dibangun antarlembaga BAZNAS di berbagai daerah. Salah satunya diwujudkan melalui kunjungan silaturahim dan kaji tiru BAZNAS Kota Padang ke...

Read moreDetails

BAZNAS Ngawi Semarakkan Maulid Nabi dengan Dukungan bagi Generasi Penghafal Al-Qur’an

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Ngawi Semarakkan Maulid Nabi dengan Dukungan bagi Generasi Penghafal Al-Qur’an

Spotnews.idi, NGAWI — Semangat mencintai Al-Qur'an terus ditanamkan sejak usia dini melalui Festival Maulid Nabi dan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang melibatkan siswa SD, MI, dan Taman...

Read moreDetails

Dari Mustahik ke Pasar Antarprovinsi, Bazkara Food Tembus Misi Dagang Jatim–Kalbar

by spotnews
Agustus 19, 2026
0
Dari Mustahik ke Pasar Antarprovinsi, Bazkara Food Tembus Misi Dagang Jatim–Kalbar

Spotnews.id - Produk UMKM binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan perkembangan positif. Kali ini, produk Bazkara Food milik Sumiyatin mendapat kesempatan tampil dalam...

Read moreDetails
Next Post
Baznas Kota Mojokerto Giat Bakti Sosial

Baznas Kota Mojokerto Giat Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat
  • Dari Sidoarjo untuk NTT, SMK Antartika 1 Salurkan Donasi Rp5 Juta Lewat BAZNAS Kab. Sidoarjo
  • BAZNAS Kota Padang Kaji Tiru ke BAZNAS Kota Surabaya, Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Zakat

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?