Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Rokok sebanyak 154 Merk Bebas Tanpa Pita Cukai

#rokoklegal #rokok ilegal

spotnews by spotnews
Februari 28, 2024
in BERITA, INKOPPOL, NASIONAL, TRENDING
0
Rokok sebanyak 154 Merk Bebas Tanpa Pita Cukai

Jakarta, Spotnews.id – Sebanyak 154 merek rokok tanpa pita cukai beredar di kabupaten Sumenep, madura, jawa timur Ratusan rokok tanpa pita cukai itu diketahui hasil survey lapangan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Sumenep.

You might also like

Cuaca Buruk Hambat Water Bombing, Pemadaman Kebakaran Bromo Maksimalkan Operasi Darat

Korban KM Virgo Transport 8 Dapat Santunan Gabungan Rp70 Juta, Basarnas Evakuasi 113 Orang

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Kepala Disperindag Sumenep, Drs. Syaiful Bahri, M.Si, menjelaskan, dari 154 merek rokok tanpa pita cukai sebagian besar berupa rokok lintingan.

“Rata-rata rokok lintingan tanpa pita cukai tersebut diperjual belikan di sejumlah pasar tradisional di kecamatan-kecamatan dan toko di pelosok desa,” kata Syaiful Bahri

Menurutnya, secara ekonomi pembuatan rokok tradisional ini sangat membantu perekonomian warga. Namun mereka harus memiliki ijin dalam membuka usahanya.

“Tidak ada alasan yang memperbolehkan penjualan rokok tanpa ijin. Makanya kami akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan agar para pengusaha rokok ini segera melakukan pengurusan ijin usahanya,” terangnya.

Ia menduga, banyaknya peredaran rokok tanpa pita cukai akibat tingginya peminat dikalangan masyarakat. Sebab harganya cukup murah dibandingkan dengan rokok yang legal atau ada pita cukainya dari hasil produksi pabrikan

“Harga jual antara rokok legal dengan illegal sangat jauh sekali ketimpangannya. Mungkin persoalan harga itulah yang membuat pengusaha rokok lintingan enggan mengurus ijin usahanya. Tapi itu tetap menyalahi aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT)  Sumenep, saat ini jumlahnya ada 224 perusahaan yang resmi terdaftar. Empat perusahaan diantaranya masih dalam proses. Sedangkan yang lainnya sudah mengantongi izin.

“Izin yang kita keluarkan sebagai ijin lokal mulai dari ijin dokument lingkungan, ijin HO, hingga ijin perinsip, sedangkan untuk pita cukai itu semua kewenangan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai,” kata kepala BPPT Sumenep, Abd. Majid.

Ia menerangkan, meskipun sudah mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten, perusahaan tersebut masih belum boleh memperjual belikan rokok di pasaran sebelum membeli pita cukai pada Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Madura.

“Kita harapkan semua ketentuan dilalui dan saat ini kita koordinasi lintas sektoral,” tutupnya.

(Sumber: Kompas // Spotnews.id – Ml)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Cuaca Buruk Hambat Water Bombing, Pemadaman Kebakaran Bromo Maksimalkan Operasi Darat

by spotnews
September 14, 2026
0
Cuaca Buruk Hambat Water Bombing, Pemadaman Kebakaran Bromo Maksimalkan Operasi Darat

Malang,Spotnews.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur menyatakan pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo melalui helikopter water bombing belum dapat dilakukan sementara waktu karena terkendala kondisi cuaca....

Read moreDetails

Korban KM Virgo Transport 8 Dapat Santunan Gabungan Rp70 Juta, Basarnas Evakuasi 113 Orang

by spotnews
September 14, 2026
0
Korban KM Virgo Transport 8 Dapat Santunan Gabungan Rp70 Juta, Basarnas Evakuasi 113 Orang

Jakarta,Spotnews.id- PT Jasa Raharja (Persero) bersama PT Asuransi Jasaraharja Putera menyiapkan santunan gabungan hingga Rp70 juta per korban bagi ahli waris sah penumpang umum KM Virgo Transport 8...

Read moreDetails

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

by spotnews
September 4, 2026
0
Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Sidoarjo,Spotnews.id - Suasana penuh kekhusyukan mewarnai kegiatan rutin keagamaan bersama jamaah penyandang disabilitas di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mukmin Mandiri, Jalan Graha Tirta, Tirta Bougenvil, Ngingas, Kecamatan Waru,...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

by spotnews
September 3, 2026
0
BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Spotnews.id, PASURUAN — Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kali ini, BAZNAS Kota Pasuruan...

Read moreDetails
Next Post
Kadin Indonesia, ICHS, BPJPH Siap Berkolaborasi Guna Perkuat Industri Halal.

Kadin Indonesia, ICHS, BPJPH Siap Berkolaborasi Guna Perkuat Industri Halal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Cuaca Buruk Hambat Water Bombing, Pemadaman Kebakaran Bromo Maksimalkan Operasi Darat
  • Korban KM Virgo Transport 8 Dapat Santunan Gabungan Rp70 Juta, Basarnas Evakuasi 113 Orang
  • Unesa Bekali Karang Taruna Sawahan Kelola Keuangan Usaha Berbasis Digital

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?