Mojokerto, Spotnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk BAZNAS se-Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (22–23/9/2025), di Hotel Santika Gresik.
Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan zakat, terutama dalam aspek pengadaan, pengelolaan keuangan, serta penyaluran dan pendistribusian dana zakat. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengelolaan zakat yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Timur Dra. Siti Munawaroh, M.A., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., beserta jajaran Wakil Ketua: Drs. KH. Masnuh, M.A., Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.
Dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto, hadir Wakil Ketua IV MK. Muhailili, S.Ag., yang didampingi oleh Amil Pelaksana Shinta Lintang, M.SEI.
Dalam kesempatan tersebut, MK. Muhailili menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bekal dalam penguatan kelembagaan, khususnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan sistem pengelolaan dana zakat di daerah.
“Bimtek SOP ini menjadi momentum penting agar Baznas Kabupaten Mojokerto semakin tertib dalam tata kelola, khususnya di bidang keuangan dan pelayanan. Dengan adanya standar operasional yang jelas, insyaAllah kerja-kerja amil lebih terarah, masyarakat lebih percaya, dan manfaat zakat bisa lebih dirasakan secara luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhailili menekankan bahwa penguatan SOP bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan juga merupakan komitmen moral Baznas dalam menjaga amanah para muzaki dan menyalurkan zakat secara tepat sasaran demi kesejahteraan mustahik.
Melalui Bimtek ini, seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diharapkan dapat menyatukan langkah, memperkuat sistem kelembagaan, serta menghadirkan tata kelola zakat yang semakin profesional dan berintegritas.
(Sumber: Baznasmojokerto // Spotnews.id – Us)