Surabaya,Spotnews.id- Dunia hukum dan pesantren di Jawa Timur kembali mencatat momen bersejarah. Seorang Dai Kondang sekaligus pengusaha ternama, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., resmi dikukuhkan sebagai salah satu advokat baru dalam acara pengambilan sumpah advokat Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur, yang digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Kamis (16/10/2025).
Acara sakral tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H., dan diikuti oleh 35 advokat baru hasil Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-21 dan 22.
Menariknya, pelantikan kali ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya PERADIN Jawa Timur menyelenggarakan pengambilan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lainnya. Langkah ini menjadi bentuk dukungan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya terhadap kemandirian dan penguatan marwah profesi advokat di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa momentum ini merupakan tonggak penting bagi para advokat baru untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menegakkan hukum.
“Advokat harus menjadi mitra strategis dalam penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.
Selain pelantikan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi e-Court Mahkamah Agung RI oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Koestopo, S.H., M.H. Ia memaparkan pentingnya penerapan sistem digital peradilan seperti e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigasi untuk mendorong transparansi dan efisiensi dalam proses hukum.
Kyai, Pengusaha, dan Penggerak Pesantren
Di antara para advokat baru yang disumpah, nama Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. menjadi sorotan tersendiri. Beliau dikenal luas sebagai pengasuh dan pengurus Pondok Pesantren Mukmin Mandiri Sidoarjo, sebuah pesantren modern yang mengembangkan konsep kemandirian ekonomi umat melalui sektor agrobisnis dan agroindustri.
Selain berkiprah di dunia pendidikan dan pesantren, Kyai Zakki juga merupakan seorang pengusaha sukses yang aktif mendorong santri agar berperan dalam dunia wirausaha dan sosial kemasyarakatan.
Dengan dikukuhkannya sebagai advokat, Kyai Zakki kini menambah kiprahnya dalam bidang hukum, melengkapi perannya sebagai ulama, akademisi, dan pejuang ekonomi umat. Langkah ini menjadi cerminan nyata bahwa dakwah dan perjuangan sosial dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Menjadi advokat bukan hanya soal profesi, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk membela kebenaran dan menegakkan keadilan dengan hati yang ikhlas,” ungkap Prof. Zakki usai prosesi pelantikan.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh jajaran pengurus BPW PERADIN Jatim, perwakilan BPP PERADIN, serta seluruh peserta PKPA yang kini resmi menyandang gelar advokat baru.
Dengan bergabungnya sosok-sosok seperti Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., diharapkan dunia hukum di Indonesia semakin kaya dengan nilai-nilai spiritual, moral, dan kemanusiaan, yang menjadi fondasi penting dalam menegakkan hukum yang adil dan bermartabat.
(Laporan:Spotnews.id-Ryn)








