Spotnews.id, GRESIK — Zakat tidak hanya hadir sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga dapat menjadi jalan untuk membangun kemandirian ekonomi. Hal tersebut terlihat dari perkembangan Kelompok Ternak Mekarsari di Kampung Zakat Community Development (ZCD), Kebomas, Kabupaten Gresik, yang kini mulai menunjukkan perubahan positif dari penerima manfaat menjadi pihak yang mampu berbagi kembali.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja BAZNAS Provinsi Jawa Timur bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Gresik ke Kelompok Ternak Mekarsari, Sabtu (8/8/2026). Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan program pemberdayaan mustahik melalui sektor peternakan sekaligus mendengar pengalaman para penerima manfaat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Ketua Terpilih BAZNAS Provinsi Jawa Timur H. Mohammad Ghofirin, M.Pd., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim A. Afif Amrullah, S.HI., M.EI., serta Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik bersama jajaran.
Sebanyak 38 mustahik yang tergabung dalam kelompok ternak turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan peternakan yang dikembangkan melalui program ZCD.
Rombongan melihat aktivitas peternakan sekaligus berdialog dengan anggota kelompok. Dari dialog tersebut terlihat bagaimana program pemberdayaan yang sebelumnya diberikan sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi mulai memberikan hasil.
Para penerima manfaat tidak hanya berupaya mengembangkan usaha peternakan, tetapi sebagian di antaranya bahkan telah mampu berbagi manfaat dan menunaikan zakat. Perubahan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa program pemberdayaan berbasis zakat dapat menciptakan dampak yang lebih panjang daripada sekadar bantuan awal.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan, perjalanan Kelompok Ternak Mekarsari menjadi contoh penting bahwa pengelolaan zakat dapat diarahkan untuk membangun kemandirian masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program pemberdayaan tidak cukup diukur dari seberapa besar bantuan yang diberikan. Hal yang lebih penting adalah perubahan kondisi penerima manfaat setelah mendapatkan pendampingan, termasuk kemampuan mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
“Kita berharap semakin banyak mustahik yang bisa berdaya, kemudian ekonominya meningkat, dan pada akhirnya bisa menjadi muzaki yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” ujar Sodik.
Ia berharap keberhasilan tersebut dapat terus dikembangkan melalui pendampingan yang berkesinambungan. Kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Jatim, dan BAZNAS Gresik dinilai penting untuk memastikan program pemberdayaan berjalan secara konsisten dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Mohon doanya agar BAZNAS terus diberikan kekuatan untuk mengemban amanah ini dan memberikan manfaat yang semakin luas kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, sesi dialog bersama kelompok ternak menjadi bagian penting dalam kunjungan tersebut. Para penerima manfaat menyampaikan berbagai pengalaman selama mengikuti program, mulai dari perkembangan usaha, pengelolaan ternak hingga tantangan yang masih dihadapi.
Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BAZNAS untuk melihat peluang pengembangan program ke depan. Dengan mendengar langsung pengalaman mustahik, program pemberdayaan diharapkan dapat semakin sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan.
Kelompok Ternak Mekarsari menunjukkan bahwa pemberdayaan melalui zakat membutuhkan proses yang tidak singkat. Bantuan awal harus diikuti dengan pendampingan, penguatan kapasitas, serta dukungan agar penerima manfaat mampu mengelola usaha secara mandiri.
Perjalanan 38 mustahik di Kampung ZCD Kebomas tersebut sekaligus memperlihatkan sebuah siklus pemberdayaan: zakat diberikan kepada mereka yang membutuhkan, dikembangkan menjadi usaha produktif, menghasilkan peningkatan ekonomi, hingga sebagian penerima manfaat mampu menunaikan zakat.
Capaian itu menjadi gambaran bahwa zakat memiliki potensi besar untuk memutus rantai ketergantungan dan membangun kemandirian. Dari mustahik yang menerima manfaat, tumbuh menjadi masyarakat yang berdaya, dan pada akhirnya berkesempatan menjadi muzaki yang kembali memberikan manfaat kepada sesama.
(Sumber:Baznasgresik // SPotnews.id – iz)








