Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo memberikan bantuan biaya pengobatan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atas nama Arofa Rahmawati, warga Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rizani Paiton.
Bantuan biaya pengobatan bagi korban KDRT sebesar Rp 10 juta ini diserahkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil didampingi oleh Manajemen Rumah Sakit Rizani Paiton, Selasa (9/7/2024).
Selain dari Baznas, korban KDRT ini juga mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Rizani Paiton yang memberikan keringanan biaya pengobatan.
Direktur Rumah Sakit Rizani dr Mirrah Samiyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah full memberikan support. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD terkait dalam hal ini Dinkes Kabupaten Probolinggo. Termasuk Baznas Kabupaten Probolinggo. “Rumah Sakit Rizani tetap komitmen memberikan layanan yang terbaik. Kami fokus kepada proses penyembuhan baik dari sisi fisik dan psikis pasien,” katanya.
Menurut Mia, untuk pembiayaan pengobatan sudah dibantu keringanan oleh pihak rumah sakit, Pemkab Probolinggo dan Baznas Kabupaten Probolinggo. “Kami ucapkan terima kasih kepada lembaga Baznas Kabupaten Probolinggo, sebagai salah satu mitra RS Rizani yang selalu memfasilitasi masyarakat-masyarakat kurang mampu bila kesulitan pembiayaan kesehatan yang tidak tercover oleh jaminan BPJS,” terangnya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengatakan bantuan biaya pengobatan bagi korban KDRT ini dilakukan karena BPJS tidak bisa menanggungnya sehingga menjadi beban mandiri.
(Laporan:Baznas//Spotnews.id-Ryn)