SPOTNEWS.id, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. OTT dilakukan terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. “Suap pengadaan jasa umrah,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Dia mengatakan Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
“Tindak pidana korupsi yang diduga adalah pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP ) dipotong 5-10 persen,” ujarnya.
Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati,” imbuhnya. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan. (*)