Spotnews.id-Gudang packing limbah kertas milik PT Garista Agung di Jalan By Pass Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (11/6/2024) terbakar. Gudang tersebut disewa PT Citra Mega Nusantara.
Kebakaran terjadi sekira pukul 12.30 WIB. Sebanyak lima unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kebakaran. Dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan dari sejumlah pabrik di Kota Mojokerto.
Kapolsek Magersari, Kompol Amat menjelaskan, gudang yang terbakar merupakan milik PT Garista Agung yang di sewa PT Citra Mega Nusantara. “Gudang ini khusus penempatan limbah untuk dikepak (packing). Hari ini terbakar, penyebabnya masih di selidiki,” ungkapnya.
Api membakar limbah kertas yang ada di dalam gudang dengan luas area gudang yang terbakar sekitar 50 meter x 50 meter. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
“Asal api masih kita lakukan penyelidikan, apakah murni dari korsleting listrik atau dari yang lainnya. Yang pertama kali tahu, salah satu pegawai tapi kita belum bisa meminta keterangan yang bersangkutan karena semua masih melakukan upaya pemadaman,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, ada lima unit mobil PMK diterjunkan ke lokasi. Menurutnya, petugas pemadam kebakaran (damkar) tidak kesulitan melakukan pemadaman. Namun karena kondisi di lokasi kebakaran masih panas sehingga petugas mengantisipasi.
“Karena yang terbakar adalah kertas jadi harus diurai bagian bawahnya agar api di bagian bawah juga padam sehingga petugas selesai melakukan pemadamkan kemudian mengurai di bagian bawah dan kembali melakukan pemadaman lagi sehingga membutuhkan waktu lama,” katanya.
Hingga saat ini, proses pemadaman dan pembasahan masih dilakukan petugas di lokasi kebakaran. Hilir mudik mobil PMK mengambil air dari sumber air terus dilakukan guna melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi kebakaran
(Laporan:Beritajatim//Spotnews.id-Ryn)