SPOTNEWS.id, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan bahwa Bharada Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara, dalam sidang putusan yang digelar, pada Rabu (15/2/2023). Terkait hal ini, sejumlah publik figur dan artis di Indonesia mengapresiasi vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, divonis 1,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Artis Uya Kuya juga mengomentari vonis Richard Eliezer. “Alhamdulillah, perjuangan tidak sia2, Hukum di Indonesia masih punya harapan,” tulis Uya dalam akun media sosialnya.
Uya mengaku sudah memprediksi vonis Richard Eliezer yang dijatuhkan kepada penembak Brigadir J itu dalam podcast yang dilakukannya semalam.
“Alhamdulillah sesuai dengan prediksi gw di podcast semalam,” tegasnya.
Tak hanya Uya Kuya, sejumlah artis pun merasa merinding mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E yang hanya 1,5 tahun itu, jauh di bawah tuntutan jaksa selama 12 tahun.
“Asli merinding, Aku juga doain dia terus! karena kejujuran itu mahal harganya! Dan orang harus menghargai itu,” tutur Ivy Batuta.
“Jadi nggak takut jujur ya,” sambung Canro Simarmata. (*)