Jakarta, Spotnews.id – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditahan karena terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, baru boleh dikunjungi pihak keluarga setelah sepekan ditahan.
“Mutasi dan promosi di Kejaksaan RI itu dilaksanakan secara berkala, tour of duty untuk penyegaran dan pemantapan organisasi,” ujar Ketut
Ada dua surat Keputusan Jaksa Agung terkait rotasi jabatan di Kejagung. Pertama, Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Kedua Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022. Dua surat keputusan Jaksa Agung itu diteken pada 8 Agustus 2022.
Adapun dalam rotasi jabatan ini, Kuntadi dari Asisten Umum Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta mengisi jabatan baru sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, Supardi dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Wakil Jaksa Agung Lantik Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun
Kepala Kejaksaan Negeri Nurcahyo Jungkung Madyo juga diganti. Nurcahyo akan mengisi jabatan Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jaksel akan diisi Syarief Sulaeman Nahdi. Sebelumnya, Syarief menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung