Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Lion Group Tarik Biaya Tambahan ke Penumpang yang Bawa Kardus Mulai 1 Desember

#lion #penerbangan #bandara #2024

spotnews by spotnews
November 16, 2024
in BERITA, KEBANGSAAN, NASIONAL
0
7000

Spotnews.id- Lion Group merilis kebijakan baru mengenai ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA). Pertimbangan perusahaan adalah untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang.

You might also like

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Capai Rp3 Miliar

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia, Soroti Transparansi dan Tata Kelola

Polda Jatim Dalami Karhutla di TNBTS, Tiga Orang Tewas dan Tiga Luka Bakar

Dilihat detikcom di situs Lion Group, Jumat (15/11/2024), penumpang harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yaitu maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm.

Berikut beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA, jika melebihi ukuran:

1. Bagasi berbentuk kardus
2. Bagasi berbentuk styrofoam
3. Bagasi berbentuk palet kayu
4. Bagasi berbentuk karung (berat lebih dari 10 kg)

“Apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka mulai 01 Desember 2024 diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check in, dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan,” jelas perusahaan.

Lion Group menyebut kebijakan ini diambil atas beberapa pertimbangan, antara lain:

1. Mendukung Keselamatan Bagasi dan Penumpang

Membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan.

Sehingga ada risiko kerusakan pada barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi. Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang.

2. Memaksimalkan Kenyamanan Penumpang

Ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan penumpang dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi.

Ketentuan ini juga menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu. Dengan ini, penumpang bisa menikmati perjalanan yang lancar tanpa kendala terkait bagasi.

3. Keterbatasan Kapasitas Bagasi untuk Kenyamanan Bersama

Setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas, dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa barang mereka.

Dengan pengaturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, kami dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi, sehingga tidak ada penumpang yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka.

4. Menjaga Standar Kebersihan dan Keamanan Kabin

Jenis bagasi tertentu, seperti kardus dan styrofoam, berpotensi kotor atau rusak, yang bisa mempengaruhi kebersihan dan kenyamanan pesawat. Dengan menerapkan kebijakan ini, Lion Group memastikan agar setiap penumpang dapat menikmati perjalanan yang bersih dan nyaman.

Alternatif bagi penumpang adalah pengiriman barang melalui jasa kargo Lion Parcel atau agen kargo lainnya untuk bagasi jenis kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung.

Manajemen menyebut pengiriman barang melalui kargo memungkinkan penumpang membawa barang dengan dimensi atau berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi biasa. Barang juga ditangani dengan prosedur khusus untuk keamanan dan perlindungan maksimal.

Penumpang juga dapat mengirim barang lebih awal tanpa perlu membawa dan mengatur barang berat atau besar selama proses check-in, sehingga perjalanan lebih ringan dan nyaman. Selain itu, jasa kargo menawarkan fleksibilitas lebih, termasuk layanan pengantaran sampai tujuan tertentu, yang dapat memudahkan penerimaan barang sesuai kebutuhan.

(Laporan:BI//Spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Next Post
BAZNAS Kabupaten Nganjuk Wujudkan Hidup Sehat dengan Bantuan Jamban untuk Ibu Bibit di Desa Juwet

BAZNAS Kabupaten Nganjuk Wujudkan Hidup Sehat dengan Bantuan Jamban untuk Ibu Bibit di Desa Juwet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Pembangunan Kembali SDN Baru 05 Pagi Jakarta Timur Ditargetkan Mulai November 2026
  • DLH DKI Jakarta Buka 264 Lowongan Padat Karya Penanganan Sampah, Pendaftaran 23–25 Oktober 2026
  • Kebakaran Tempat Rongsokan di Kepuhkiriman Waru, Asap Hitam Putih Membumbung Tinggi
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id