SPOTNEWS.id, Lamongan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten Lamongan menyalurkan bantuan senilai Rp 200.000.000 kepada 10 mustahik (penerima manfaat) di Pendopo wisata Pucak Wangi, Babat, Lamongan, Rabu (11/01/2023).
Bantuan simbolis senilai 200 juta diserahkan kepada 10 mustahik secara bergantian oleh Bupati Lamongan, Wabup Lamongan, Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim dan Sekda Lamongan serta Pimpinan BAZNAS Lamongan.
Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur atas bantuan program bedah rumah yang telah diberikan, beliau berharap rumah yang dibangun nantinya menjadi rumah yang sehat.
“Kepada para penerima kami pesankan bahwa nanti kalau membangun ada jambannya supaya tidak jauh-jauh karena dari beberapa yang saya lihat dari program bedah rumah ini belum termasuk jambannya. Pak Camat dan pak Kades mohon memonitor dan memantau supaya ini juga menjadi rumah sehat sebagaimana yang kita harapkan”, kata Bupati Lamongan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Timur, Dr KH. Husnul Khuluq, MM memberikan apresiasi kepada Bupati Lamongan beserta jajaran yang telah mendorong BAZNAS sehingga menjadi kuat dan terpercaya.
“Saya atas nama BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyampaikan terimakasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Pak Sekda dan seluruh Pak Camat dan Kepala Desa yang telah bersama-sama mendorong BAZNAS sehingga Baznas menjadi lembaga yang kuat terpercaya dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat”, ujar KH Husnul.
Yai Husnul Khuluq berkeyakinan ke depan BAZNAS Lamongan akan terus berkembang
“Saya tahu persis beliau dengan pak Yai Rouf. Apalagi alumni BAZNAS Yai Rouf juga ada disini sehingga pasti akan mendorong BAZNAS. Saya tadi tanya berapa ASN Lamongan, ini sekitar angka 8 ribu sampai 9 ribu saya tidak tahu angka pastinya, andai rata-rata 100 ribu-an saja itu satu tahun sudah terkumpul 8 Milyar, dan saya kira 100 ribu itu tidak sulit karena sebetulnya atas keputusan MUI dan kemudian ada Inpres no 3 tahun 2014 ASN itu memang zakatnya ya di BAZNAS, jadi kalau pak Bupati sudah mengeluarkan instruksi itu sangat tepat, tidak ada salahnya,” terangnya.
Hadir pula dalam acara pentasharufan tersebut, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Para Kepala Desa di kecamatan Babat. (dn/bz)