Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK: Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN

#AnawarUsman #MK #PTUN

spotnews by spotnews
Februari 1, 2024
in BERITA, NASIONAL, PEMILU, TRENDING
0
Paman Gibran Masih Ngebet Jadi Ketua MK: Gugat Jabatan Suhartoyo ke PTUN

Jakarta, Spotnews.id – Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat pengangkatan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Suuhartoyo  ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

You might also like

Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bulog Jatim Lampaui Target Penyerapan Gabah, Serap 884.559 Ton Setara Beras hingga Juli 2026

Paman dari cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tersebut meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Padahal, keputusan itu menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Dalam gugatannya ke PTUN, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” demikian isi gugatan Anwar Usman, dikutip Kamis (1/2/2024).

“Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.

Sebelumnya, beredar surat kuasa khusus yang ditandatangani Anwar Usman untuk menunjuk Franky Simbolon dan kawan-kawan menjadi kuasa hukumnya.

Kemudian, melalui kuasa hukumnya, Anwar melayangkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK. Surat keberatan tersebut diketahui ditujukan langsung kepada Ketua MK Suhartoyo.

Sekadar informasi, Anwar Usman dicopot jadi jabatan sebagai Ketua MK melalui sidang putusan MKMK.

Sebab, adik ipar Presiden Joko Widodo itu dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan jalan kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

(Sumber: Suara // Spotnews.id – Ay)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

Surabaya, Spotnews.id - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor riil, pemberdayaan pelaku...

Read moreDetails

Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta, Spotnews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Bulog Jatim Lampaui Target Penyerapan Gabah, Serap 884.559 Ton Setara Beras hingga Juli 2026

by spotnews
Juli 23, 2026
0

Surabaya,Spotnews.id-Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur mencatatkan prestasi membanggakan dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional. Hingga Sabtu, 11 Juli 2026, Bulog Jatim berhasil mencapai 100 persen target penyerapan...

Read moreDetails

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bersama PERUMDAM MAJAPAHIT Hadirkan Program Bantuan Pemasangan Air Bersih untuk Warga Kurang Mampu

by spotnews
Juli 23, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bersama PERUMDAM MAJAPAHIT Hadirkan Program Bantuan Pemasangan Air Bersih untuk Warga Kurang Mampu

Mojokerto – BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi bersama PERUMDAM MAJAPAHIT Kabupaten Mojokerto. Sinergi kedua lembaga tersebut diwujudkan dalam Program Bantuan Pemasangan...

Read moreDetails

Abdullah Nasih Nasor Kembali Pimpin Baznas Kabupaten Pasuruan Periode 2026–2031

by spotnews
Juli 23, 2026
0
Abdullah Nasih Nasor Kembali Pimpin Baznas Kabupaten Pasuruan Periode 2026–2031

Pasuruan,Spotnews.id-Abdullah Nasih Nasor kembali dipercaya memimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan untuk periode 2026–2031. Ini menjadi kali kedua pria yang akrab disapa Gus Nasih tersebut mengemban amanah sebagai Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan. Gus Nasih dilantik bersama empat pimpinan Baznas Kabupaten...

Read moreDetails
Next Post
Baznas Pamekasan Kembali Menerima Titipan Dana Donasi Palestina: OSIS SMKN 1 PAMEKASAN Sebesar Rp.12 JT

Baznas Pamekasan Kembali Menerima Titipan Dana Donasi Palestina: OSIS SMKN 1 PAMEKASAN Sebesar Rp.12 JT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Kabupaten Tulungagung Terapkan Sistem CAT Anti-Kecurangan pada Seleksi Beasiswa SKSS 2026
  • BAZNAS Kabupaten Lamongan dan Pemkab Lamongan Salurkan Santunan untuk Keluarga ABK KMN Enthog yang Hilang Kontak
  • Prof. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si : Ekonomi Indonesia Harus Bertumpu pada Etika, Produktivitas, dan Kemandirian Bangsa

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?