Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat: Sebanyak 400 Ribu

#PNS #PPK #2024

spotnews by spotnews
Januari 29, 2024
in BERITA, BIROKRASI, BUMN, NASIONAL, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat: Sebanyak 400 Ribu

Jakarta, Spotnews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap sekitar 400 ribu aparatur sipil negara (ASN); PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Angka tersebut merupakan 10 persen dari seluruh ASN di Indonesia yang 4,2 juta orang.

You might also like

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

“Dari 4,2 juta, kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. MBR,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara Taspen Day

MBR sendiri adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Menurut Suhajar, sebagian ASN ini masuk kategori MBR lantaran memenuhi sejumlah indikator untuk digolongkan sebagai masyarakat miskin. Contohnya, ASN yang berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan banyak ditemui pada golongan II.

“Apabila di bawah Rp7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” jelas dia.

Suhajat menambahkan ASN yang bisa dikategorikan sebagai MBR adalah mereka yang sudah menikah, namun memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.
Dia memandang kesejahteraan ASN juga bisa diukur dari kepemilikan rumah layak huni.

Dia menjelaskan Kementerian PUPR sudah menetapkan bahwa rumah layak huni memiliki kriteria setiap satu anggota keluarga sedikitnya menempati lahan seluas 8 meter persegi. Dia ragu seluruh ASN bisa memenuhi kriteria tersebut.

“Kan indikator kemiskinan itu kan pertama penghasilannya. Berapa penghasilannya? Kemudian rumah, berapa meter persegi? Ternyata kalau punya golongan II pekerjaannya sopir, apa iya bisa (punya) rumah tipe 100 (meter persegi). Baru kerja mungkin rumah tipe 27 (meter persegi), istri satu anak dua, harusnya rumahnya adalah di atas 32 meter persegi,” kata Suhajat lebih lanjut.

Meski demikian, Suhajar mengatakan kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.

Pasalnya, ASN juga memiliki sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya. Sayangnya, lanjut dia, akses terhadap tunjangan ini tidak merata untuk semua ASN.
(Sumber: CNN // Spotnews.id – Jeck)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

by spotnews
September 4, 2026
0
Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri

Sidoarjo,Spotnews.id - Suasana penuh kekhusyukan mewarnai kegiatan rutin keagamaan bersama jamaah penyandang disabilitas di Aula Yayasan Pondok Pesantren Mukmin Mandiri, Jalan Graha Tirta, Tirta Bougenvil, Ngingas, Kecamatan Waru,...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

by spotnews
September 3, 2026
0
BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Spotnews.id, PASURUAN — Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kali ini, BAZNAS Kota Pasuruan...

Read moreDetails

Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

by spotnews
September 3, 2026
0
Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Spotnews.id, SURABAYA — Kepedulian terhadap kesehatan mustahik kembali diwujudkan melalui layanan Cak BAZ. Kali ini, Cak BAZ menjemput dan mengantarkan seorang mustahik dari Kediri menuju RSUD Dr. Soetomo...

Read moreDetails

Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

by spotnews
September 2, 2026
0
Dari Media Digital hingga Workshop Barista, Ini Program Lima Mahasiswa UNESA di Pesantren Mukmin Mandiri

Sidoarjo, Spotnews.id - Sebanyak lima mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) semester 5 menjalani program magang selama empat bulan di Pondok Pesantren...

Read moreDetails
Next Post
Ahn Jong Hyun Seorang mualaf asal Korea, Berikrar Masuk Islam di Masjid Al Akbar Surabaya

Ahn Jong Hyun Seorang mualaf asal Korea, Berikrar Masuk Islam di Masjid Al Akbar Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Jamaah Disabilitas Larut dalam Khataman Al-Qur’an di Mukmin Mandiri
  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?