Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Produk Luar Negeri Wajib Bersertifikasi Halal pada 2026

#produkluar #negri #sertifkat #halal #2026

spotnews by spotnews
Oktober 20, 2024
in BERITA, E-KORAN SPOTNEWS, EKONOMI DAN BISNIS, INTERNASIONAL, KEBANGSAAN, LIFESTYLE, NASIONAL, Pajak, SOSIAL DAN POLITIK
0
Produk Luar Negeri Wajib Bersertifikasi Halal pada 2026

Spotnews.id- Kementerian Agama baru mewajibkan sertifikasi halal pada produk dari luar negeri pada 2026 mendatang. Namun, untuk produk dalam negeri dimulai pada hari ini (18/10/2024).

You might also like

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

“Untuk produk luar negeri berupa produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, kewajiban bersertifikat halalnya. Hal itu akan ditetapkan oleh Menteri Agama paling lambat tanggal 17 Oktober 2026,” ujar Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH Kemenag, Jumat (18/10/2024).

Aqil mengatakan sertifikasi halal produk luar negeri setelah menyelesaikan kerja sama pengakuan saling keberterimaan sertifikat halal. Namun, kewajiban sertifikasi halal telah diberlakukan untuk produk dalam negeri.

“Terhitung mulai 18 Oktober 2024, kewajiban bersertifikat halal secara resmi diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Ini sebagaimana diamanatkan oleh UU No 33/2014 tentang JPH (Jaminan Produk Halal, Red,” kata Aqil.

Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal tersebut, lanjutnya, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aturan ini menggantikan Peraturan PP No 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Regulasi ini juga mengatur bahwa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal selama lima tahun yang dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024. Setelahnya, maka kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku,” ucapnya.

Dia merinci pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan bagi tiga kelompok produk yang diproduksi oleh pelaku usaha menengah dan besar. Pertama, produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

“Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Kalau belum bersertifikat halal dan beredar di masyarakat, maka akan ada sanksinya, berupa peringatan tertulis atau penarikan produk dari peredaran,” kata Aqil.

Adapun bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang memproduksi ketiga jenis produk tersebut, dijelaskannya masih diberikan waktu. Untuk mengurus perizinan dan sertifikat halal selambat-lambatnya sampai dengan 17 Oktober 2026 mendatang.(Laporan:BI//Spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

Lumajang,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui program unggulan Lumajang Makmur. Sebagai wujud komitmen tersebut, BAZNAS Lumajang...

Read moreDetails

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Pamekasan,Spotnews.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pemberdayaan umat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan...

Read moreDetails

Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

by spotnews
Juli 16, 2026
0
Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Surabaya,Spotnews.id- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan penyelenggaraan Manufacturing Surabaya 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional melalui pemanfaatan teknologi modern, kolaborasi...

Read moreDetails

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

by spotnews
Juli 16, 2026
0
Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

Jakarta,Spotnews.id-Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dinilai berpotensi kehilangan sekaligus menghilangkan kesempatan pembuktian di persidangan apabila permohonan...

Read moreDetails

Kemudahan Ekspor Jadi Faktor Penting Wujudkan Target Ekspor Kopi Rp100 Triliun

by spotnews
Juli 15, 2026
0
Kemudahan Ekspor Jadi Faktor Penting Wujudkan Target Ekspor Kopi Rp100 Triliun

Spotnews.id-Target pemerintah meningkatkan nilai ekspor kopi Indonesia hingga mencapai Rp100 triliun per tahun dinilai memerlukan dukungan kebijakan yang komprehensif. Selain mendorong peningkatan produksi, penguatan hilirisasi, dan perluasan pasar...

Read moreDetails
Next Post
Pada Program Sharing dengan Baznas Jatim Baznas Kabupaten Mojokerto Serahkan Beasiswa untuk Siswa SMAN 1 Sooko

Pada Program Sharing dengan Baznas Jatim Baznas Kabupaten Mojokerto Serahkan Beasiswa untuk Siswa SMAN 1 Sooko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha
  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?