SPOTNEWS.id, Surabaya – Seorang pria ditangkap anggota Reskrim Kepolisian Sektor Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, karena mencuri motor teman sekamarnya di kos. Rizki S, nama pelaku, nekat mencuri motor Vario berpelat nomor L 4754 OB, dan melarikannya ke Jakarta.
Pria berusia 39 tahun tersebut ditangkap polisi di kawasan Jakarta Pusat. Penyergapan dilakukan Reskrim Polsek Rungkut, yang bekerja sama dengan personel dari Polsek Metro Gambir. Motor pun ditemukan di rumah Rizki.
Kepada polisi, Rizki mengungkapkan alasannya melakukan pencurian adalah karena sakit hati kepada teman sekamar. Sebelum kejadian pencurian itu, dirinya mengaku pernah cekcok dengan si teman. Bahkan, diketahui dia pernah dikunci seharian dalam kamar kos.
“Aku sakit hati karena dia (korban) sering jahil. Pas ada kesempatan kemarahan motornya aku bawa lari,” kata Rizki.
Kapolsek Rungkut, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, Rizki tidak menyangka jika temannya itu bakal melapor ke polisi. Fakih menjelaskan, pelaku sempat bercerita kepada keluarganya kalau di Surabaya, dia punya pekerjaan bagus sehingga bisa membeli sepeda motor.
“Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)