Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Permainan Harga Minyak Goreng, KPPU: 7 Perusahaan Melakukan Monopoli

KPPU Memutuskan Terdapat Tujuh Perusahan Melakukan Monopoli Minyak Goreng

spotnews by spotnews
Mei 27, 2023
in BERITA, HUKUM, NASIONAL, PANGAN
0
Kasus Permainan Harga Minyak Goreng, KPPU: 7 Perusahaan Melakukan Monopoli

SPOTNEWS.id, Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melanggar UU nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C tentang monopoli minyak goreng. Putusan tercatat dalam perkara nomor 15/KPPU-I/2022, pada Jumat, 26 Mei 2023.

You might also like

UMKM Kopi Turut Perkuat Ketahanan Pangan Serta Ekonomi Masyarakat.

Ahmad Allauddin : Suka & Duka Menjadi Petugas Haji 2025

Jamaah Haji Jawa Timur Salurkan Infak Kepada Baznas Jawa Timur

“Menyatakan terlapor I, terlapor II, terlapor V, terlapor XVIII, terlapor XX, terlapor XXIII dan terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 19 huruf C Undang-undang nomor 5 Tahun 1999,” bunyi poin ke 3 putusan KPPU.

Tujuh perusahaan terlapor tersebut di antaranya PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Sinar Alam Permai.

Dalam bunyi putusan KPPU, 7 perusahaan yang melanggar pasal 19 huruf C UU nomor 5 tahun 1999 dikenai denda. Besaran denda setiap perusahaan berbeda-beda. “Disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha satuan kerja KPPU melalui bank dengan kode penerimaan 4258q2 (pendapatan denda pelanggaran bidang persaingan usaha),” bunyi diktum putusan keempat.

PT Asianagro Agungjaya membayar denda sejumlah Rp 1 miliar. PT Batara Elok Semesta Terpadu membayar denda sebesar Rp 15, 246 miliar. PT Incasi Raya membayar denda sebesar Rp 1 miliar. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk membayar denda sebesar Rp 40,887 miliar.

Kemudian, PT Budi Nabati Perkasa mesti membayar denda sebesar Rp 1,764 miliar. PT Multimas Nabati Asahan didenda Rp. 8,018 miliar. Sedangkan PT Sinar Alam Permai didenda Rp 3,365 miliar.

Dalam putusan dibiarkan bahwa pembayaran denda oleh 7 perusahaan ini dilakukan paling lama 30 hari sejak putusan ini berkaitan hukum tetap. Juga disebut perusahaan yang bersalah ini mesti membawa salinan bukti pembayaran ke KPPU.

KPPU mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan kartel minyak goreng sejak 30 Maret 2022. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat sewaktu harga migor melejit. Perkara itu lalu terdaftar dengan nomor register 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPPU mencatat bahwa terdapat 27 terlapor dalam yang diduga melanggar dua pasal dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, yaitu Pasal 5 tentang penetapan harga dan pasal 19 huruf c tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa. (*)

 

spotnews

spotnews

Recommended For You

UMKM Kopi Turut Perkuat Ketahanan Pangan Serta Ekonomi Masyarakat.

by spotnews
Juni 28, 2025
0
UMKM Kopi Turut Perkuat Ketahanan Pangan Serta Ekonomi Masyarakat.

Surabaya, Spotnews.id - Bisnis kopi di Indonesia, termasuk Jawa Timur, berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Kopi bukan sekadar Komoditas, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat....

Read more

Ahmad Allauddin : Suka & Duka Menjadi Petugas Haji 2025

by spotnews
Juni 20, 2025
0
Ahmad Allauddin : Suka & Duka Menjadi Petugas Haji 2025

Surabaya, Spotnews.id - Ahmad Allauddin yang merupkan ketua Kloter 16 SUB EMBARKASI Surabaya Membagikan penggalaman nya selama menjadi ketua Kloter 16 SUB haji 2025 yang penuh dengan Suka...

Read more

Jamaah Haji Jawa Timur Salurkan Infak Kepada Baznas Jawa Timur

by spotnews
Juni 16, 2025
0
Jamaah Haji Jawa Timur Salurkan Infak Kepada Baznas Jawa Timur

Surabaya, Spotnews.id - Sebanyak ribuan jamaah haji asal Jawa Timur menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan menyalurkan infak dan sedekah mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa...

Read more

Ponpes An-Nur Al-Murtadlo : Menggabungkan Ilmu Agama dengan Budidaya Lobster Air Tawar

by spotnews
Juni 7, 2025
0
Ponpes An-Nur Al-Murtadlo : Menggabungkan Ilmu Agama dengan Budidaya Lobster Air Tawar

Malang, Spotnews.id - Dalam sebuah langkah inovatif, sebuah pondok pesantren di Malang yakni Ponpes AN -NUR Al -Murtadlo Malang telah memulai program budidaya lobster air tawar. Program ini...

Read more

Dai kondang Jawa Timur Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. dan Ibunda Tercinta Berangkat Menunaikan Ibadah Haji 2025

by spotnews
Mei 29, 2025
0
Dai kondang Jawa Timur Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. dan Ibunda Tercinta Berangkat Menunaikan Ibadah Haji 2025

Surabaya,Spotnews.id- Suasana haru dan penuh doa mengiringi keberangkatan Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Mandiri Waru, Sidoarjo, ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada...

Read more
Next Post
Gaji 5 Juta Tapi Bisa Investasi, Begini Tips Tanpa Khawatir dan Aman

Gaji 5 Juta Tapi Bisa Investasi, Begini Tips Tanpa Khawatir dan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • baznas tuban
  • Baznas Tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • GAS POL Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Kolaborasi BAZNAS dan Polresta Sidoarjo Hadirkan Warung Berkah Sedekah
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Sidoarjo dan BAZNAS Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Dukungan BAZNAS Bantu Ibu Rumah Tangga di Tulungagung Kembangkan Usaha Keripik Ketela

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id