Spotnews.id- Pelaku yang memaku seekor kucing secara keji di pohon Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Malang akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial IW (40), warga Perum Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang diamankan polisi.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial,” terang Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Dicka menyebutkan bahwa pelaku IW menempati rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku. Kepada polisi, pria itu telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut IW telah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Dicka menjelaskan bahwa IW tinggal satu rumah dengan Mira, yakni pengunggah video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu.
Polisi sebenarnya juga telah memiliki alat bukti berupa rekaman CCTV yang mampu mengidentifikasi pelaku. Setelah identifikasi tersebut, IW dihadirkan untuk dimintai keterangan.
“Kami dapat mengidentifikasi pelaku awalnya dari rekaman CCTV dan keterangan dari sejumlah saksi,” tuturnya.
Sebelumnya, seekor kucing yang telah mati ditemukan seorang warga bernama Mira dalam keadaan dipaku di sebuah pohon di depan pagar rumahnya pada Selasa (18/6) pukul 09.00 WIB. Pada saat diperiksa terlihat ada sejumlah luka sayatan pada bagian punggung kucing itu.
Video kucing yang dipaku di pohon itu diunggah ke media sosial dan ramai menjadi perbincangan netizen. Pelan-pelan kasus ini terungkap. Ternyata pelakunya warga perumahan setempat.
(Laporan:detikjatim//Spotnews.id-Ryn)