Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

Tuduhan Curang-Intervensi Pemerintah Tidak Terbukti: Putusan MK Final dan Mengikat Wajib Ditaati

#Pemilu #PutusanMK #2024 #Jokowi

spotnews by spotnews
April 23, 2024
in BERITA, E-KORAN SPOTNEWS, EKONOMI DAN BISNIS, INTERNASIONAL, KEBANGSAAN, KOMUNIKASI, NASIONAL, NUSANTARA, PEMILU, SOSIAL DAN POLITIK, SOSOK, TRENDING
0
Tuduhan Curang-Intervensi Pemerintah Tidak Terbukti: Putusan MK Final dan Mengikat Wajib Ditaati

Jakarta, Spotnews.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah menghormati putusan sidang (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres).

You might also like

BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Diketahui gugatan PHPU Pilpres 2024 tersebut dimohonkan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Tanggapan Jokowi tersebut disampaikan saat diwawancara wartawan di halaman SMKN 1 Rangas Mamuju, Sulbar.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ucap Jokowi,

Jokowi juga menyebut pertimbangan hukum dari hakim MK seakan menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah saat ini tidak terbukti.

Tuduhan yang dimaksud Jokowi seperti intervensi aparat sampai politisasi bantuan sosial.

“Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan-kecurangan intervensi aparat kemudian politisasi bansos kemudian mobilisasi aparat ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti ini yang terpenting bagi pemerintah ini,” ujar Jokowi.

Ia kemudian mengajak semua pihak bersatu setelah putusan hakim Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menyebut bahwa pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintah sekarang hingga ke pemerintah baru nantinya.

“Dan menurut saya ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul betul menekan ke semua negara,” ujarnya.

“Saatnya bersatu bekerja membangun negara kita dan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru, sekarang MK sudah tinggal nanti penetapan KPU besok,” kata Jokowi.

Sebelumnya MK telah memutus menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan.

MK menyatakan seluruh dalil permohonan sengketa itu tidak beralasan menurut hukum, sehingga majelis hakim menolak permohonan para pemohon itu seluruhnya.

(Sumber: Nusantara // Spotnews.id – Ryn)

 

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih

by spotnews
Juli 20, 2026
0
BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih

NGAWI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui penyaluran bantuan kepada 45 guru Latihan Kerja (Latker) di Kecamatan Gerih,...

Read moreDetails

BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

Lumajang,Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui program unggulan Lumajang Makmur. Sebagai wujud komitmen tersebut, BAZNAS Lumajang...

Read moreDetails

BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

by spotnews
Juli 17, 2026
0
BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat

Pamekasan,Spotnews.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pamekasan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pemberdayaan umat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan...

Read moreDetails

Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

by spotnews
Juli 16, 2026
0
Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Surabaya,Spotnews.id- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan penyelenggaraan Manufacturing Surabaya 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional melalui pemanfaatan teknologi modern, kolaborasi...

Read moreDetails

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

by spotnews
Juli 16, 2026
0
Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

Jakarta,Spotnews.id-Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dinilai berpotensi kehilangan sekaligus menghilangkan kesempatan pembuktian di persidangan apabila permohonan...

Read moreDetails
Next Post
Harga Kopi Robusta Melabung, Bagaimana Nasib Pengusaha Kopi ???

Harga Kopi Robusta Melabung, Bagaimana Nasib Pengusaha Kopi ???

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Ngawi Salurkan Bantuan bagi 45 Guru Latker di Kecamatan Gerih
  • BAZNAS Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan TP PKK Bahas Verifikasi Program Bantuan Modal dan Peralatan Usaha
  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?