Kab. Ponorogo, Spotnews.id- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama dengan BAZNAS Kabupaten Ponorogo memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan program ternak kambing di Kecamatan Pulung pada Sabtu (26/10).
Agenda pemberian bantuan perbaikan tumah tinggal ini yaitu kepada Budiono Desa Munggung, Sari dari Desa Tegalrejo, dan Somincan dari Desa Tegalrejo.
Salah satu rumah yang menerima bantuan (RTLH) ialah rumah dari Bapak Somincan, warga Desa Tegalrejo, beliau menjelaskan bahwa pihaknya sangat bersyukur sebab diberi bantuan perbaikan rumah oleh BAZNAS.
Turut Hadir Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Timur Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I dan didampingi oleh Ketua KH. Kholid, S.Ag., M.Pd dan Wakil Ketua BAZNAS Ponorogo, Koramil, Perwakilan Kapolsek dan para pelaksana.
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Wakil Ketua II Baznas Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I bersama Ketua BAZNAS Kab. Ponorogo KH. Kholid, S.Ag., M.Pd , kepada 10 orang mustahik yang ada di desa Wotan Kec. Pulung.
“Alhamdulillah, Sabtu 26 Oktober 2024 telah diserah terimakan bantuan 30 ekor kambing ternak senilai total Rp 75.000.000,- kepada 10 orang mustahik yang terdiri dari: 1Kelompok terdapat 10 Orang, di desa Wotan Kec. Pulung, Kab. Ponorogo”, ujar Kiai Ahsanul Haq.
“Selain bantuan ternak kambing, BAZNAS Jawa Timur bersama BAZNAS Kab. Ponorogo menyalurkan bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 10 rumah, masing – masing menerima bantuan Rp. 20 Juta sehingga total bantuan untuk RTLH Senilai Rp. 200 Juta, Semoga bantuan ini bermanfaat dan barokah, aamiin ya robbal alamin”, Sambung Kia Ahsanul Haq.
Pemberian program perbaikan rumah tinggal dan ternak kambing ini menjadi konsen BAZNAS dalam mentasyarrufkan dana zakat infaq dan shodaqoh. Maka, mari galakkan zakat demi kesejahteraan umat.
(Laporan:Baznas//Spotnews.id-IZ)