Surabaya,Spotnews.id- Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan 19 laki-laki dalam penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu. Penindakan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, penggerebekan dilakukan sejak pagi dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan BNN.
Seluruh orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini,” kata Jules di Surabaya.
Ia menjelaskan, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap 19 orang tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, hasil pemeriksaan urine, jumlah barang bukti yang disita, serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan.
Menurut Jules, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti, yang dikenal sebagai Kampung Kunti. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya untuk melindungi generasi muda.
“Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Jules menegaskan, penindakan tersebut tidak akan berhenti pada penggerebekan. Polda Jatim berencana memperkuat pengawasan di kawasan itu melalui pendirian pos polisi permanen dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.
“Oleh karena itu, penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait,” katanya.
Keberadaan pos polisi tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan secara berkelanjutan, mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali terjadi, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga sekitar.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami hasil penggerebekan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan.
Polda Jatim bersama BNNP Jatim juga diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sehingga kawasan permukiman dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
(Laporan:Antara//Spotnews.id-RYn)

