Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK KEBANGSAAN

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

spotnews by spotnews
Juli 16, 2026
in KEBANGSAAN, TRENDING
0
Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

Jakarta,Spotnews.id-Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dinilai berpotensi kehilangan sekaligus menghilangkan kesempatan pembuktian di persidangan apabila permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan hakim.

You might also like

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

Pandangan tersebut disampaikan advokat Ahmad Khozinudin. Menurutnya, jika praperadilan Roy Suryo berhasil membatalkan proses hukum yang sedang berjalan, perkara tidak akan berlanjut ke sidang pokok. Akibatnya, kesempatan menghadirkan Jokowi sebagai pelapor sekaligus menunjukkan ijazah asli dalam persidangan juga dapat hilang.

“Ini juga sama euforianya bagi Roy memang selamat, tetapi bagi kepentingan rakyat, kita kehilangan kepentingan rakyat. Yakni apa? Memaksa Joko Widodo untuk hadir persidangan dan menunjukkan ijazah. Tinggal satu langkah itu sebenarnya,” ujar Khozinudin dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, sebagaimana dikutip pada Rabu (15/7).

Khozinudin menilai, dari sisi pribadi, keberhasilan praperadilan akan menguntungkan Roy Suryo karena dapat menggugurkan proses hukum yang menjeratnya. Namun, ia berpendapat hal tersebut juga berpotensi menghilangkan kesempatan membawa perkara ke tahap pembuktian di persidangan.

Pandangan serupa, lanjut Khozinudin, juga berlaku terhadap perkara yang dihadapi Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurutnya, apabila eksepsi yang diajukan Dokter Tifa diterima hakim, dakwaan jaksa dapat dinyatakan gugur sehingga persidangan tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

Di sisi lain, Roy Suryo mengaku dirinya bersama Dokter Tifa menghadapi berbagai tekanan selama proses hukum berlangsung. Salah satunya, menurut Roy, adalah adanya tawaran penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) yang disebut disertai ancaman.

Roy mengklaim dirinya dihadapkan pada dua pilihan, yakni menerima tawaran uang sebesar Rp50 miliar atau menghadapi ancaman serius.

“Pilihannya cuma dua. Terjadi 50 M atau terjadi seperti Kilometer 50 (KM50). Ancaman bagi kami itu bukannya tidak ringan, fitnah dan kemudian ancaman-ancaman luar biasa dengan segala sisi,” kata Roy.

Selain itu, Roy juga menyatakan dirinya dan Dokter Tifa menjadi sasaran berbagai tudingan selama polemik berlangsung. Ia menyebut Dokter Tifa diserang melalui isu kepemilikan apartemen, sementara dirinya dituding memiliki gelar doktor palsu.

“Itu kan parah banget ya. Dan itu semua mereka lakukan, dan itu saya tahu semua itu ada proposalnya itu,” ujarnya.

Pernyataan Roy mengenai “KM50” merujuk pada peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Rest Area Kilometer 50 Tol Jakarta–Cikampek pada 7 Desember 2020. Klaim tersebut merupakan pernyataan Roy Suryo dan belum disertai bukti yang dipaparkan dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo masih berlangsung. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan pertama yang diajukannya terkait prosedur penangkapan dan penahanan. Meski demikian, putusan tersebut tidak membatalkan status tersangka Roy sehingga proses penyidikan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Laporan:Wartaekonomi//Spotnews.id-RYn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

by spotnews
September 3, 2026
0
Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan

Spotnews.id, SURABAYA — Upaya memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan sosial di Jawa Timur terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi Dinas Sosial...

Read moreDetails

BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

by spotnews
September 3, 2026
0
BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah

Spotnews.id, PASURUAN — Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kali ini, BAZNAS Kota Pasuruan...

Read moreDetails

China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

by spotnews
Agustus 29, 2026
0
China Peringatkan Ancaman Bencana Susulan Pascabanjir Bandang di Perbatasan Nepal

Beijing,Spotnews.id - Pemerintah China mengingatkan adanya risiko bencana susulan setelah banjir bandang dahsyat yang memicu longsor lumpur melanda kawasan perbatasan China dan Nepal. Ancaman dari gletser, danau glasial,...

Read moreDetails

Angin Gending Datang, Warga Probolinggo Terbangkan Layangan Naga Raksasa

by spotnews
Agustus 28, 2026
0
Angin Gending Datang, Warga Probolinggo Terbangkan Layangan Naga Raksasa

Probolinggo,Spotnews.id - Fenomena tahunan angin gending dimanfaatkan warga Kota Probolinggo, Jawa Timur, untuk menerbangkan layangan naga berukuran raksasa. Bentuknya yang besar dengan warna-warni mencolok membuat layangan tersebut menjadi...

Read moreDetails

Banjir Bandang Terjang Perbatasan Nepal-Tibet: 157 Meninggal Dunia dan Ratusan Turis Asing Hilang

by spotnews
Agustus 27, 2026
0
Banjir Bandang Terjang Perbatasan Nepal-Tibet: 157 Meninggal Dunia dan Ratusan Turis Asing Hilang

Katmandu,Spotnews.id - Bencana banjir bandang hebat menerjang kawasan perbatasan Nepal-Tibet pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.30 waktu setempat. Berdasarkan data terbaru dari kepolisian setempat yang dilansir BBC, sedikitnya...

Read moreDetails
Next Post
Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • Perkuat Sinergi Program Sosial, BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
  • BAZNAS Kota Pasuruan Berikan Uang Saku untuk 33 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah
  • Cak BAZ Antar Jemput Mustahik Kediri untuk Berobat ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?