Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home E-KORAN SPOTNEWS

4 Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dirungkus Polri Sebanyak 35 Kg Sabu

#Narkoba #Sabu #Polri #Fredypratama

spotnews by spotnews
Maret 5, 2025
in E-KORAN SPOTNEWS, HUKUM, Kapolda Jatim, TRENDING
0
4 Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dirungkus Polri Sebanyak 35 Kg Sabu

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap empat kasus narkoba jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama selama periode Januari-Februari 2025.

You might also like

Unesa Tantang UM di Final Futsal Campus League 2026 Regional Surabaya

Cuaca Panas Terik Landa Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Suhu Diprakirakan Capai 38 Derajat Celsius

Polda Jatim Dalami Dugaan Penipuan Arisan Online Meow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, empat kasus jaringan Fredy Pratama itu berhasil diungkap penyidik di lima wilayah berbeda yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.

“Terdapat empat kasus yang diduga dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama dengan total tersangka sebanyak tujuh orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri

1. Empat WNA jaringan Fredy Pratama ditangkap

Wahyu menjelaskan dari total tersangka yang ditangkap itu empat diantaranya merupakan Warga Negara Asing. Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 35 kilogram dan 1.015 butir ekstasi.

Dalam periode yang sama, Polri juga turut mengungkap total 6.881 kasus dengan total 9.249 bandar dan kurir narkotika yang berhasil ditangkap di seluruh wilayah Indonesia.

“Adapun berat barang bukti narkotika keseluruhan (yang disita) sebanyak 4,171 ton,” jelasnya.

2. Sabu dipasok dari Golden Triangle dan Golden Crescent

Wahyu menjelaskan barang bukti yang disita itu terdiri dari 1,28 ton sabu, 138,9 kilogram ekstasi, 493 kilogram ganja, 3,4 kilogram kokain, 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kilogram obat keras.Dari pelbagai kasus yang diungkap itu kebanyakan berasal dari dua kelompok besar sindikat narkoba yakni sindikat Golden Triangle dan Golden Crescent.”Pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut,” jelasnya.

3.Total barang bukti narkoba mencapai Rp2,7 triliun

Wahyu mengatakan apabila dikonversikan maka total barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp2,7 triliun. Melalui pengungkapan itu, ia menyebut total masyarakat yang berhasil diselamatkan juga mencapai 11 juta jiwa.”Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun,” tuturnya.

(Sumber: Newspolri // Spotnews.id – iz)

spotnews

spotnews

Next Post
5 Tips Hemat & Tidak Boros Diwaktu Puasa

5 Tips Hemat & Tidak Boros Diwaktu Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Unesa Tantang UM di Final Futsal Campus League 2026 Regional Surabaya
  • Cuaca Panas Terik Landa Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Suhu Diprakirakan Capai 38 Derajat Celsius
  • Panpel Persebaya Siapkan Mengheningkan Cipta untuk Korban Kecelakaan Rombongan Suporter PSS Sleman
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id