Spotnews.id – Hari ini merupakan hari yang istimewa bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Karna pada hari ini 17 Januari 2025 Tepat pada hari dibentuknya BAZNAS oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2001, Berarti Sudah 24 Tahun BAZNAS Sebagai Pelita di tengah perjalanan hidup masyarakat.
BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyatakan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Pada Harla ke 24 BAZNAS Mengusung tema ‘CAHAYA ZAKAT Keajaiban Muzakki & Mustahik” semoga BAZNAS dapat menghadirkan kebermanfaatan untuk ummat.
Diusia yang panjang ini Baznas telah bersama – sama mengatasi berbagai tantangan dan rintangan, dan alhamdulillah dengan adanya dukungan dan partisipasi penuh terhadap masyarakat, para donatur, serta mitra yang telah berkomitmen dalam menjalankan amanah yang telah dititipkan oleh para muzakki dan agama. ujarnya
dengan spirit ditahun 2025 dan diulang tahun ke 24 ini mari kita tingkatkan sinergi, kebersamaan, kolaborasi dalam menjalankan amanah ini. BAZNAS harus maju dan berkembang serta inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya dalam setiap langkah jalan kita. Ucapnya.
Dengan mengusung tema “Cahaya Zakat Keajaiban Muzakki & Mustahik” diharapkan untuk BAZNAS di seluruh wilayah Indonesia terus optimis terhadap pertumbuhan & Perkembangan zakat di Indonesia dan terus mendampingi mustahik yang ada di Indonesia, hal ini perlu dicatat bahwa para mustahik yang masih banyak ini harus dapat terkoordinasi dengan baik sehingga Baznas dari pusat sampai daerah harus dapat bergandengan tangan. Tutupnya.
(Laporan: Spotnews.id – iz)