Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK KEBANGSAAN

Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

spotnews by spotnews
Juli 16, 2026
in KEBANGSAAN, TRENDING
0
Praperadilan Roy Suryo Dinilai Berpotensi Hilangkan Kesempatan Pembuktian Ijazah Jokowi di Persidangan

Jakarta,Spotnews.id-Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dinilai berpotensi kehilangan sekaligus menghilangkan kesempatan pembuktian di persidangan apabila permohonan praperadilan yang diajukannya dikabulkan hakim.

You might also like

Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

Kapolri Lantik 6 Kapolda Baru di Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

Ekspor Perhiasan Emas Tersendat, Pelaku Usaha Soroti Jalur Merah dan Ambiguitas Kode HS, Desak Kepastian Hukum

Pandangan tersebut disampaikan advokat Ahmad Khozinudin. Menurutnya, jika praperadilan Roy Suryo berhasil membatalkan proses hukum yang sedang berjalan, perkara tidak akan berlanjut ke sidang pokok. Akibatnya, kesempatan menghadirkan Jokowi sebagai pelapor sekaligus menunjukkan ijazah asli dalam persidangan juga dapat hilang.

“Ini juga sama euforianya bagi Roy memang selamat, tetapi bagi kepentingan rakyat, kita kehilangan kepentingan rakyat. Yakni apa? Memaksa Joko Widodo untuk hadir persidangan dan menunjukkan ijazah. Tinggal satu langkah itu sebenarnya,” ujar Khozinudin dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, sebagaimana dikutip pada Rabu (15/7).

Khozinudin menilai, dari sisi pribadi, keberhasilan praperadilan akan menguntungkan Roy Suryo karena dapat menggugurkan proses hukum yang menjeratnya. Namun, ia berpendapat hal tersebut juga berpotensi menghilangkan kesempatan membawa perkara ke tahap pembuktian di persidangan.

Pandangan serupa, lanjut Khozinudin, juga berlaku terhadap perkara yang dihadapi Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurutnya, apabila eksepsi yang diajukan Dokter Tifa diterima hakim, dakwaan jaksa dapat dinyatakan gugur sehingga persidangan tidak berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

Di sisi lain, Roy Suryo mengaku dirinya bersama Dokter Tifa menghadapi berbagai tekanan selama proses hukum berlangsung. Salah satunya, menurut Roy, adalah adanya tawaran penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) yang disebut disertai ancaman.

Roy mengklaim dirinya dihadapkan pada dua pilihan, yakni menerima tawaran uang sebesar Rp50 miliar atau menghadapi ancaman serius.

“Pilihannya cuma dua. Terjadi 50 M atau terjadi seperti Kilometer 50 (KM50). Ancaman bagi kami itu bukannya tidak ringan, fitnah dan kemudian ancaman-ancaman luar biasa dengan segala sisi,” kata Roy.

Selain itu, Roy juga menyatakan dirinya dan Dokter Tifa menjadi sasaran berbagai tudingan selama polemik berlangsung. Ia menyebut Dokter Tifa diserang melalui isu kepemilikan apartemen, sementara dirinya dituding memiliki gelar doktor palsu.

“Itu kan parah banget ya. Dan itu semua mereka lakukan, dan itu saya tahu semua itu ada proposalnya itu,” ujarnya.

Pernyataan Roy mengenai “KM50” merujuk pada peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Rest Area Kilometer 50 Tol Jakarta–Cikampek pada 7 Desember 2020. Klaim tersebut merupakan pernyataan Roy Suryo dan belum disertai bukti yang dipaparkan dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo masih berlangsung. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan pertama yang diajukannya terkait prosedur penangkapan dan penahanan. Meski demikian, putusan tersebut tidak membatalkan status tersangka Roy sehingga proses penyidikan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Laporan:Wartaekonomi//Spotnews.id-RYn)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

by spotnews
Juli 8, 2026
0
Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat Setelah Sempat Hilang, Kini Telah Kembali Bersama Keluarga

Bandung,Spotnews.id- Nadira Az-Zahra, mahasiswi Telkom University yang sempat dilaporkan hilang sejak 30 Juni 2026, telah ditemukan dalam keadaan selamat dan kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya. Kabar tersebut...

Read moreDetails

Kapolri Lantik 6 Kapolda Baru di Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

by spotnews
Juli 5, 2026
0
Kapolri Lantik 6 Kapolda Baru di Mabes Polri, Ini Daftar Lengkapnya

Jakarta,Spotnews.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi merotasi kepemimpinan di enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) enam jenderal tersebut dipimpin langsung oleh...

Read moreDetails

Ekspor Perhiasan Emas Tersendat, Pelaku Usaha Soroti Jalur Merah dan Ambiguitas Kode HS, Desak Kepastian Hukum

by spotnews
Juli 2, 2026
0
Ekspor Perhiasan Emas Tersendat, Pelaku Usaha Soroti Jalur Merah dan Ambiguitas Kode HS, Desak Kepastian Hukum

Surabaya, Spotnews.id - Industri ekspor perhiasan emas nasional tengah menghadapi tantangan serius. Sejak diberlakukannya kebijakan pemeriksaan jalur merah oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada April 2026, proses...

Read moreDetails

Dari Amanah Menjadi Berkah :Tasyakuran Audit KAP & Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026.

by spotnews
Juni 4, 2026
0
Dari Amanah Menjadi Berkah :Tasyakuran Audit KAP & Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026.

Spotnews.id - Suasana penuh syukur, kebersamaan, dan haru mewarnai kegiatan Tasyakuran Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) sekaligus Pisah Kenang Pimpinan BAZNAS Jawa Timur Periode 2021–2026 yang diselenggarakan pada...

Read moreDetails

PT Bamboe Indonesia Hadirkan Semangat Kebersamaan di Idul Adha Lewat “Ngaji Qurban & Incip incip Bumbu Bamboe” Bersama Ponpes Mukmin Mandiri

by spotnews
Mei 29, 2026
0
PT Bamboe Indonesia Hadirkan Semangat Kebersamaan di Idul Adha Lewat “Ngaji Qurban & Incip incip Bumbu Bamboe” Bersama Ponpes Mukmin Mandiri

Sidoarjo, Spotnews.id - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Bamboe Indonesia bersama Pondok Pesantren Mukmin Mandiri menggelar kegiatan bertajuk “Ngaji Qurban: Ikhtiar Mengubah Takdir” pada...

Read moreDetails
Next Post
Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Emil Dardak: Manufacturing Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Industri Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Lumajang Salurkan Modal Usaha untuk 24 Pelaku UMKM di Kecamatan Tekung
  • BAZNAS dan Kemenag Pamekasan Teken MoU Penguatan Pemberdayaan Umat
  • Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jatim Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?