Sidoarjo,Spotnews.id – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Sidoarjo menggelar silaturahmi dan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan yang dipimpin Ketua BPC PERADIN Sidoarjo, Aloysius Alwer, S.H., M.H., tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan lembaga legislatif, khususnya dalam bidang edukasi, pendampingan, serta pelayanan hukum bagi masyarakat.
Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai pemahaman hukum menjadi hal penting, terutama bagi aparatur pemerintahan desa dan kelurahan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
“Edukasi hukum sangat penting, terutama bagi kepala desa dan lurah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan pelayanan semakin baik,” ujar Abdillah.
Sementara itu, Ketua BPC PERADIN Sidoarjo Aloysius Alwer, S.H., M.H., mengatakan pihaknya siap membangun komunikasi dan kerja sama dengan DPRD Sidoarjo untuk memperluas manfaat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin PERADIN tidak hanya hadir ketika masyarakat sudah menghadapi persoalan hukum, tetapi juga ikut memberikan edukasi dan pendampingan sejak awal. Sinergi dengan DPRD ini kami harapkan dapat menjadi langkah bersama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat,” ungkap Aloysius.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga dapat diarahkan pada penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui layanan pro bono yang dapat diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERADIN.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I BPW PERADIN Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Timur Bidang Fiskal dan Moneter, Dr. Muhammad Zakki, M.Si.
Dr. Zakki menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan edukasi hukum secara preventif. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum agar potensi persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi sengketa.
“Advokat tidak hanya hadir ketika persoalan hukum sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana memberikan edukasi dan pendampingan sejak awal, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta potensi persoalan hukum dapat dicegah,” jelas Dr. Zakki.
Dalam audiensi tersebut, perhatian juga diarahkan pada sejumlah persoalan sosial di Sidoarjo, termasuk isu HIV. Dr. Zakki mendorong agar persoalan tersebut ditangani secara humanis, edukatif, dan berkelanjutan dengan menghindari stigma maupun diskriminasi terhadap masyarakat yang terdampak.
Selain persoalan sosial, kepastian hukum juga menjadi salah satu pembahasan penting. Kepastian hukum dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mendukung efektivitas pemerintahan, sekaligus menjaga iklim usaha di Sidoarjo.
Dorong Kontribusi dalam Kebijakan Daerah
Pertemuan tersebut juga membuka peluang bagi PERADIN untuk memberikan masukan dalam sejumlah agenda kebijakan dan legislasi daerah, termasuk pembahasan Raperda serta agenda terkait ketenteraman dan ketertiban wilayah melalui Komisi A DPRD Sidoarjo.
Sinergi antara PERADIN dan DPRD diharapkan tidak berhenti pada forum silaturahmi, tetapi dapat diwujudkan dalam program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BPC PERADIN Sidoarjo berencana melakukan audiensi dengan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara legislatif, eksekutif, dan organisasi profesi hukum dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik serta akses keadilan yang semakin terbuka bagi masyarakat.
(laporan:Spotnews.id-Ryn)







