Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK HUKUM

Kasus Suap Mardani Maming, KPK Apresiasi Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu

Majelis Hakim Tipikor Banjarmasin Menjatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara Kepada Mardani Maming

spotnews by spotnews
Februari 10, 2023
in HUKUM, NASIONAL
0
Kasus Suap Mardani Maming, KPK Apresiasi Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta –  Tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Gratifikasi Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasi Kalimantan Selatan 10 tahun penjara dengan denda 500 Juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 110,6 Miliar.

You might also like

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

Terkait hal itu, Kepala Bagian Humas Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) Ali Fikri, menyampaikan apresiasai atas vonis yang dijatukan kepada Mardani Maming. Pihaknya menilai vonis yang dijatuhkan terhadap tersangka kasus tersebut, membuktikan tidak ada unsur kriminalisasi.

“Tuduhan dengan narasi KPK telah mengkriminalisasi dan politis dalam setiap penyelesaian perkara hanyalah persepsi subjektif, tanpa alas hukum yang dimilikinya,” ujar Ali. Jumat, (10/2/2023).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis Mardani 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, Mardani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 110,6 miliar subsider 2 tahun kurungan.

Ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro, mengatakan terdakwa Mardani H Maming terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan KPK. KPK mendakwa Maming menerima uang sebanyak Rp 118 miliar secara bertahap lewat pembayaran tunai dan transfer antar bank. Pemberian uang itu disebut dilakukan karena Maming membantu peralihan Izin Usaha Pertambangan batu bara dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada medio 2011.

Vonis yang dijatuhkan kepada Maming sedikit lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu dihukum 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 700 juta subsider 8 bulan kurungan. Jaksa KPK juga menuntut Mardani diwajibkan membayar uang pengganti Rp 118 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Ali mengapresiasi putusan tersebut. Dia menilai hakim telah memeriksa dan memutus perkara ini secara obyektif. “Putusan tersebut menegaskan apa yang dilakukan KPK dalam proses penegakan hukum telah sesuai mekanisme dan prosedur,” kata dia.

KPK mulai menyelidiki kasus pengalihan IUP batu bara ini sejak 9 Juni 2022. Sepekan kemudian, KPK menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan Maming menjadi tersangka. Maming sempat melakukan perlawanan terhadap proses hukum tersebut. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak. Maming juga beberapa kali tak mau memenuhi panggilan KPK.

Dalam berbagai kesempatan, Maming menuding bahwa kasus hukum yang menjeratnya memiliki motif politik dan bisnis. Dia menuding KPK melakukan kriminalisasi terhadap dirinya. Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menuding pengusaha asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ada di balik kasus ini.

Junaidi, pengacara Haji Isam membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan kliennya tak punya masalah apapun dengan Mardani Maming. Junaidi mempertanyakan alasan Mardani menyeret nama kliennya. “Pak Haji Isam tidak punya masalah dengan Pak Mardani,” terangnya  Junaidi. (*)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

by spotnews
Mei 23, 2026
0
BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur mematangkan persiapan penggalangan infaq jamaah haji tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Surabaya, Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut...

Read more

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

by spotnews
Mei 20, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

BAZNAS Kabupaten Kediri terus berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Kediri Berdaya. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan penyaluran bantuan mesin jahit kepada Ibu Hari Rahayu,...

Read more

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

by spotnews
Mei 20, 2026
0
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Mojokerto terus memperkuat sinergi pelayanan umat melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama KBIHU ARMINA Mojosari pada Sabtu, 16 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di pusat manasik...

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Balai Ternak Gembala Sejahtera Jelang Kurban 2026

by spotnews
Mei 9, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Balai Ternak Gembala Sejahtera Jelang Kurban 2026

Mojokerto, Spotnews.id -Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai rapat rutin bulanan anggota Balai Ternak Kelompok Gembala Sejahtera yang digelar pada awal bulan ini. Kegiatan yang biasanya membahas evaluasi...

Read more

BAZNAS NGAWI, SALURKAN BANTUAN SISWA BERPRESTASI

by spotnews
Mei 5, 2026
0
BAZNAS NGAWI, SALURKAN BANTUAN SISWA BERPRESTASI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi kembali menyalurkan bantuan beasiswa kepada siswa berprestasi, Senin (4/5). Penyerahan bantuan beasiswa tersebut dalam rangkat hari pendidikan nasional. Langkah ini merupakan...

Read more
Next Post
Jelang Ramadhan, Bulog Jamin Ketersediaan Stok Beras

Jelang Ramadhan, Bulog Jamin Ketersediaan Stok Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Magetan
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • Baznas Tuban
  • baznas tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • RPH Surabaya dan BAZNAS Surabaya Gelar Pelatihan Juleha untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kurban
  • BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo
  • Baznas Lamongan Kucurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Program Beasiswa Lamongan Cerdas dan Satu Keluarga Satu Sarjana

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id