Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home SOSIAL DAN POLITIK HUKUM

Kasus Suap Mardani Maming, KPK Apresiasi Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu

Majelis Hakim Tipikor Banjarmasin Menjatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara Kepada Mardani Maming

spotnews by spotnews
Februari 10, 2023
in HUKUM, NASIONAL
0
Kasus Suap Mardani Maming, KPK Apresiasi Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu

istimewa

SPOTNEWS.id, Jakarta –  Tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Gratifikasi Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasi Kalimantan Selatan 10 tahun penjara dengan denda 500 Juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 110,6 Miliar.

You might also like

Puncak Harlah LP Ma’arif ke-94, Baznas Jatim Beri Bantuan Beasiswa Pelajar SLTA

Kerja Keras Berbuah Hasil, BTB Baznas Jatim Terima Penghargaan dari Khofifah

Rakornas Baznas Melahirkan 17 Resolusi, KH. Noor Achmad: Marwah Kekuatan Baznas

Terkait hal itu, Kepala Bagian Humas Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) Ali Fikri, menyampaikan apresiasai atas vonis yang dijatukan kepada Mardani Maming. Pihaknya menilai vonis yang dijatuhkan terhadap tersangka kasus tersebut, membuktikan tidak ada unsur kriminalisasi.

“Tuduhan dengan narasi KPK telah mengkriminalisasi dan politis dalam setiap penyelesaian perkara hanyalah persepsi subjektif, tanpa alas hukum yang dimilikinya,” ujar Ali. Jumat, (10/2/2023).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonis Mardani 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, Mardani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 110,6 miliar subsider 2 tahun kurungan.

Ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro, mengatakan terdakwa Mardani H Maming terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan KPK. KPK mendakwa Maming menerima uang sebanyak Rp 118 miliar secara bertahap lewat pembayaran tunai dan transfer antar bank. Pemberian uang itu disebut dilakukan karena Maming membantu peralihan Izin Usaha Pertambangan batu bara dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada medio 2011.

Vonis yang dijatuhkan kepada Maming sedikit lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu dihukum 10 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 700 juta subsider 8 bulan kurungan. Jaksa KPK juga menuntut Mardani diwajibkan membayar uang pengganti Rp 118 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Ali mengapresiasi putusan tersebut. Dia menilai hakim telah memeriksa dan memutus perkara ini secara obyektif. “Putusan tersebut menegaskan apa yang dilakukan KPK dalam proses penegakan hukum telah sesuai mekanisme dan prosedur,” kata dia.

KPK mulai menyelidiki kasus pengalihan IUP batu bara ini sejak 9 Juni 2022. Sepekan kemudian, KPK menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan Maming menjadi tersangka. Maming sempat melakukan perlawanan terhadap proses hukum tersebut. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak. Maming juga beberapa kali tak mau memenuhi panggilan KPK.

Dalam berbagai kesempatan, Maming menuding bahwa kasus hukum yang menjeratnya memiliki motif politik dan bisnis. Dia menuding KPK melakukan kriminalisasi terhadap dirinya. Mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menuding pengusaha asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ada di balik kasus ini.

Junaidi, pengacara Haji Isam membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan kliennya tak punya masalah apapun dengan Mardani Maming. Junaidi mempertanyakan alasan Mardani menyeret nama kliennya. “Pak Haji Isam tidak punya masalah dengan Pak Mardani,” terangnya  Junaidi. (*)

spotnews

spotnews

Recommended For You

Puncak Harlah LP Ma’arif ke-94, Baznas Jatim Beri Bantuan Beasiswa Pelajar SLTA

by spotnews
September 25, 2023
0
Puncak Harlah LP Ma’arif ke-94, Baznas Jatim Beri Bantuan Beasiswa Pelajar SLTA

SPOTNEWS.id, Malang - Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Jawa Timur mengadakan puncak peringatan hari lahir ke-94 di Auditorium KH. M. Tholchah Hasan Gedung Bundar Al-Asary, Universitas Islam Malang (Unisma)....

Read more

Kerja Keras Berbuah Hasil, BTB Baznas Jatim Terima Penghargaan dari Khofifah

by spotnews
September 25, 2023
0
Kerja Keras Berbuah Hasil, BTB Baznas Jatim Terima Penghargaan dari Khofifah

SPOTNEWS.id, Magetan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas kontribusi dan peran aktif dalam upaya penanggulangan bencana di Provinsi...

Read more

Rakornas Baznas Melahirkan 17 Resolusi, KH. Noor Achmad: Marwah Kekuatan Baznas

by spotnews
September 22, 2023
0
Rakornas Baznas Melahirkan 17 Resolusi, KH. Noor Achmad: Marwah Kekuatan Baznas

SPOTNEWS.id, Jakarta - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2023 yang digelar di Jakarta pada 20-22 September sukses terselenggara. Sebanyak 17 resolusi lahir dari hajatan...

Read more

Prinsip 3A Baznas Cara Jitu Mengentaskan Kemiskinan, Mahfud MD: Aman NKRI Telah Terbukti

by spotnews
September 22, 2023
0
Prinsip 3A Baznas Cara Jitu Mengentaskan Kemiskinan, Mahfud MD: Aman NKRI Telah Terbukti

SPOTNEWS.id, Jakarta - Prinsip 3A Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI menjadi cara untuk mengentaskan kemiskinan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,...

Read more

Dukung Penguatan Baznas Daerah, Kemendagri: Strategi Transparansi

by spotnews
September 22, 2023
0
Dukung Penguatan Baznas Daerah, Kemendagri: Strategi Transparansi

SPOTNEWS.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menfasilitasi penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) khususnya yang berada di daerah. Hal itu disampaikan...

Read more
Next Post
Jelang Ramadhan, Bulog Jamin Ketersediaan Stok Beras

Jelang Ramadhan, Bulog Jamin Ketersediaan Stok Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Baznas Jatim & Tulungagung Tebar Manfaat Kepada Penerima Bantuan Bedah Rumah

Baznas Jatim & Tulungagung Tebar Manfaat Kepada Penerima Bantuan Bedah Rumah

September 7, 2023
Satpol PP Gelar Simulasi, Baznas Jatim Berikan Bantuan Untuk Pelajar

Satpol PP Gelar Simulasi, Baznas Jatim Berikan Bantuan Untuk Pelajar

Juli 27, 2023
Kunjungi Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Kiai Zakki Sampaikan 12 Produk UKM Pesantren Siap Bersaing di Kanca Internasional

Kunjungi Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Kiai Zakki Sampaikan 12 Produk UKM Pesantren Siap Bersaing di Kanca Internasional

Oktober 6, 2022

Browse by Category

  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PANGAN
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • PRESPEKTIF
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING
Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PANGAN
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • PRESPEKTIF
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • Puncak Harlah LP Ma’arif ke-94, Baznas Jatim Beri Bantuan Beasiswa Pelajar SLTA
  • Kerja Keras Berbuah Hasil, BTB Baznas Jatim Terima Penghargaan dari Khofifah
  • Rakornas Baznas Melahirkan 17 Resolusi, KH. Noor Achmad: Marwah Kekuatan Baznas

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id