Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BERITA

KPK Tetapkan Gus Mudhlor Bupati Sidoarjo Menjadi Tersangka.

#KPK #2024 #GUSMUDHLOR

spotnews by spotnews
April 19, 2024
in BERITA, E-KORAN SPOTNEWS, KEUANGAN, KOLOM PAKAR, NASIONAL, NUSANTARA, SOSIAL DAN POLITIK, TRENDING
0
KPK Tetapkan Gus Mudhlor Bupati Sidoarjo Menjadi Tersangka.

Sidoarjo, Spotnews.id – Bupati Sidoarjo ditetapka tersangka Oleh KPK, Ahmad Muuhdlor Ali atau yang kerap disapa Gus Mudhlor, sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Gus Mudhlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.

You might also like

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

Menanggapi penetapan status tersangka, Gus Muhdlor mengaku menghormati keputusan KPK. Selanjutnya, terkait langkah hukum atas penetapan tersangka itu, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.

“Saya mohon doa seluruh warga Sidoarjo. Masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya. Yang jelas, proses ini kami hormati karena ini negara hukum,” katanya saat menghadiri halalbihalal bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

“Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri. Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka sekaligus menahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, perkara bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sejumlah Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka tetapi dipotong tersangka SW. “SW selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut. Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron.

Ghufron menyebut, besaran insentif yang dipotong beragam mulai dari 10 persen hingga 30 persen. Agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum, SW menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi berbagi pesan.
“Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp,” ujarnya.

(Sumber: Ady // Spotnews.id)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

by spotnews
Mei 23, 2026
0
BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo

Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur mematangkan persiapan penggalangan infaq jamaah haji tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Surabaya, Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut...

Read more

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

by spotnews
Mei 20, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

BAZNAS Kabupaten Kediri terus berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Kediri Berdaya. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan penyaluran bantuan mesin jahit kepada Ibu Hari Rahayu,...

Read more

KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

by spotnews
Mei 20, 2026
0
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Mojokerto terus memperkuat sinergi pelayanan umat melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama KBIHU ARMINA Mojosari pada Sabtu, 16 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di pusat manasik...

Read more

BAZNAS Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Kader TP PKK pada Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto

by spotnews
Mei 14, 2026
0
BAZNAS Mojokerto Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi Kader TP PKK pada Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan modal usaha kepada 40 kader TP PKK Kabupaten Mojokerto dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/5/2026)....

Read more

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

by spotnews
Mei 14, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi dengan KBIHU Abi Qubais dalam Pengelolaan Dam Haji

Mojokerto, Spotnews.id - Badan Amil Zakat Nasional terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga pembimbing ibadah haji dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi ke...

Read more
Next Post
Peraturan Narkotika Yang Berlaku Di Indonesia

Peraturan Narkotika Yang Berlaku Di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

CATEGORIES

  • Baznas Bangkalan
  • baznas banyuwangi
  • Baznas Blitar
  • baznas bojonegoro
  • baznas bondowoso
  • Baznas Gresikk
  • BAZNAS JATENG
  • BAZNAS JAWA TIMUR
  • Baznas Jember
  • Baznas Jombang
  • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
  • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • baznas kediri
  • Baznas Kota Mojokerto
  • Baznas Kota Probolinggo
  • Baznas Lamongan
  • baznas lumajang
  • Baznas Madiun
  • Baznas Magetan
  • Baznas Malang
  • baznas mojokerto
  • Baznas Nganjuk
  • baznas ngawi
  • Baznas Pamekasan
  • baznas pasuruan
  • baznas ponorogo
  • Baznas probolinggo
  • BAZNAS RI
  • Baznas Sampang
  • Baznas Sidoarjo
  • Baznas Situbondo
  • Baznas Sumedang
  • Baznas Sumenep
  • Baznas Surabaya
  • baznas trenggalek
  • baznas tuban
  • Baznas Tuban
  • Baznas Tulungagung
  • beasiswa
  • BERITA
  • BIROKRASI
  • BUDAYA DAN SENI
  • BUMN
  • E-KORAN SPOTNEWS
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • EKONOMI KREATIF
  • ENTREPRENEURSHIP
  • FASHION
  • FILM
  • GALERI
  • HUKUM
  • INKOPPOL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • KAMTIBMAS
  • Kapolda Jatim
  • KEBANGSAAN
  • KESEHATAN
  • KEUANGAN
  • KOLOM PAKAR
  • KOMUNIKASI
  • KULINER
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • Pajak
  • PANGAN
  • pembangunan
  • PEMILU
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
  • PESANTREN
  • peternakan
  • ponpes mukmin mandiri
  • PRESPEKTIF
  • PSHT
  • PT Bamboe
  • RELIGI
  • SAINS
  • SASTRA
  • SOLUSI DAN INSPIRASI
  • SOSIAL DAN POLITIK
  • SOSOK
  • SPORT
  • SYARIAH
  • TEKNOLOGI
  • TRADISI
  • TRENDING

RECENT POSTS

  • RPH Surabaya dan BAZNAS Surabaya Gelar Pelatihan Juleha untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Kurban
  • BAZNAS Jatim Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026 di Asrama Haji Sukolilo
  • Baznas Lamongan Kucurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Program Beasiswa Lamongan Cerdas dan Satu Keluarga Satu Sarjana

BROWSE BY TAG

kolagen

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id