Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

Nyai Saidah: Kegiatan BTB Adalah Dakwah Zakat Kita

#baznas #baznasjatim #rakor #baznastanggapbencana #jawatimur

spotnews by spotnews
September 7, 2024
in BAZNAS JAWA TIMUR, BERITA, NASIONAL
0
6195

Spotnews.id- Pimpinan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan bahwa kegiatan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) merupakan bagian dari dakwah zakat yang sangat penting. Hal itu ia sampaikan pada Rakor BTB se-Jawa Timur di Swiss-Bellin Juanda, Sidoarjo, 5-6 September 2024.

You might also like

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Capai Rp3 Miliar

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia, Soroti Transparansi dan Tata Kelola

Polda Jatim Dalami Karhutla di TNBTS, Tiga Orang Tewas dan Tiga Luka Bakar

Dalam pernyataannya, Nyai Saidah menyoroti pentingnya konsentrasi terhadap penanganan bencana karena bencana kerap kali memunculkan kemiskinan baru di masyarakat.

“Setiap kali terjadi bencana, muncul kemiskinan baru. Itulah yang dimitigasi oleh BAZNAS melalui BTB,” ujarnya.

Nyai Saidah menjelaskan, seluruh kegiatan BTB dirancang untuk mengurangi dampak kerugian yang pada akhirnya berujung pada kemiskinan. Hal ini, menurutnya, menjadi prioritas utama BAZNAS dalam merespons bencana.

“Yang penting bagi BAZNAS ketika terjadi bencana adalah seluruh perhatian publik akan tertuju ke titik tersebut,” jelasnya.

Ia mencontohkan, ketika terjadi erupsi Semeru di Lumajang adalah salah satu bentuk kredibilitas BAZNAS. Sebab saat terjadi bencana, tim BTB langsung terjun ke lokasi sehingga mendapat sorotan media.

“BAZNAS hadir, media menyorot, dan publik melihat. Ini adalah bentuk etalase kita. Donatur pun akan lebih percaya melihat kinerja kita,” tambahnya.

Dengan demikian, kegiatan BTB tidak hanya membantu korban bencana, tetapi juga menjadi bentuk dakwah zakat yang nyata dan transparan bagi masyarakat luas.

“Itu yang kita sebut dakwah zakat kita melalui BTB itu sangat penting”, tegasnya.

Selain itu, Nyai Saidah menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS kabupaten/kota dengan pemerintah daerah dalam menangani bencana. BAZNAS juga harus siap memberikan dukungan dalam kondisi tertentu, seperti kekeringan di daerah.

“BAZNAS harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Kalau di daerah ada kekeringan, ya kita support”, ucapnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat untuk kebencanaan sah secara syariat Islam.

“Dana zakat yang kita kelola untuk manajemen kebencanaan itu sah secara syari’, karena tujuannya untuk mencegah kemiskinan baru. Kita juga didukung Fatwa MUI Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Harta Zakat untuk Kebencanaan”, tegasnya.

(Laporan:Baznas//spotnews.id-Ryn)

 

spotnews

spotnews

Next Post
Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Dorong Respons Cepat Penanganan Bencana

Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Dorong Respons Cepat Penanganan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Capai Rp3 Miliar
  • Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir yang Mengharukan
  • MSCI Buka Konsultasi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia, Soroti Transparansi dan Tata Kelola
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id