Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR Baznas Blitar

Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2025

#BPJS #Indonesia #2024

spotnews by spotnews
Desember 9, 2024
in Baznas Blitar, Baznas Gresikk, BAZNAS JATENG, Baznas Sumedang, Baznas Sumenep, Baznas Tuban, BERITA, NASIONAL, PENDIDIKAN
0
Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2025

Spotnews.id-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pada 2025, tidak ada rencana kenaikan iuran untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan Menkes Budi Gunadi dalam wawancara di Jakarta, Minggu (8/12), menyikapi beredarnya isu terkait kenaikan iuran JKN.

You might also like

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Capai Rp3 Miliar

MSCI Buka Konsultasi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia, Soroti Transparansi dan Tata Kelola

Polda Jatim Dalami Karhutla di TNBTS, Tiga Orang Tewas dan Tiga Luka Bakar

“Kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS pada 2025. Melihat kondisi keuangan negara dan BPJS, seharusnya iuran masih tetap seperti saat ini,” ujar Budi Gunadi, mengutip laporan Antara.

Pernyataan Menkes ini muncul setelah beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan pada 2025, terkait dengan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang direncanakan oleh pemerintah. Selain itu, isu defisit anggaran dan masalah gagal bayar yang terjadi di BPJS Kesehatan semakin memperkuat spekulasi mengenai kemungkinan kenaikan iuran.

Namun, meskipun ada kekhawatiran mengenai defisit anggaran, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih cukup sehat. Menurut Ghufron, meskipun ada risiko defisit yang muncul, BPJS Kesehatan tetap mampu menjalankan kewajibannya untuk membayar rumah sakit pada 2025.

Ghufron juga menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi risiko defisit ini adalah tingginya pemakaian layanan BPJS Kesehatan, yang kini telah mencapai sekitar 1,7 juta orang per hari. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan tetap tinggi, yang menjadi salah satu pendorong utama bagi semakin masifnya pemakaian layanan kesehatan oleh peserta.

Terkait dengan isu kenaikan iuran, dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, disebutkan bahwa kenaikan iuran dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, tetapi dengan syarat melalui evaluasi yang cermat terlebih dahulu. Penetapan tarif baru diharapkan dapat dilakukan paling lambat pada 30 Juni atau 1 Juli 2025.

“Bisa saja iuran naik, bisa tetap, itu tergantung evaluasi yang dilakukan. Namun, perlu diingat bahwa BPJS Kesehatan hanya menjalankan eksekusi, bukan yang menentukan regulasi,” tambah Ali Ghufron Mukti.

Dengan demikian, meskipun isu kenaikan iuran sempat mencuat, baik Menkes maupun BPJS Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan tarif pada 2025, dan keputusan akhir akan ditetapkan setelah evaluasi lebih lanjut.(Laporan:BI//Spotnews.id-Ryn)

spotnews

spotnews

Next Post
BAZNAS Kota Mojokerto Berikan Pemberdayaan kepada UMKM Lewat Pelatihan “Zling” (Z Coffee Keliling)

BAZNAS Kota Mojokerto Berikan Pemberdayaan kepada UMKM Lewat Pelatihan "Zling" (Z Coffee Keliling)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

Sumpah Gen Z, Tersadar Akan Jati Diri dan Eksistensi. Hingga Sumpah Pemuda Menginspirasi.

RECENT POSTS

  • Panpel Persebaya Siapkan Mengheningkan Cipta untuk Korban Kecelakaan Rombongan Suporter PSS Sleman
  • Polda Jatim Ungkap Dugaan Penggelapan 185 Ton Gula, Kerugian Capai Rp3 Miliar
  • Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir yang Mengharukan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id