Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS
No Result
View All Result
Spot News
No Result
View All Result
Home BAZNAS JAWA TIMUR

Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi

#Baznasjatim #2026

spotnews by spotnews
Mei 20, 2026
in BAZNAS JAWA TIMUR, Baznas Kota Mojokerto, baznas mojokerto
0
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi

Spotnews.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/5/2026).

You might also like

BAZNAS Kabupaten Sidoarjo Terima Donasi Rp100 Juta dari Wakil Bupati Sidoarjo & Warga sidoarjo untuk Korban Gempa NTT

BAZNAS Jatim Hadirkan Ambulans Gratis untuk Mustahik di Kediri

BAZNAS Kab.Tulungagung Tanggap Bencana dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Bantaran Kali Ngrowo

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 104 Tahun 2021, agar lebih adaptif dengan perkembangan tata kelola zakat serta penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri unsur Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Proses pembahasan dipandu langsung oleh pejabat di lingkup Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari tahapan harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah poin strategis, mulai dari penguatan mekanisme penghimpunan zakat, optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tata kelola pendistribusian dan pendayagunaan zakat, hingga penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS.

Bagian Kesra Kabupaten Mojokerto, Sunaris, menyampaikan bahwa penyempurnaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan dan berdampak bagi masyarakat.

“Perbup ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Mojokerto. Harapannya, tata kelola zakat semakin baik dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar Sunaris.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika dan kebutuhan pengelolaan zakat saat ini.

“Penyempurnaan regulasi ini penting agar pengelolaan zakat di Kabupaten Mojokerto semakin kuat secara kelembagaan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan umat. Kami berharap regulasi baru ini nantinya dapat memperkuat gerakan zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS berharap Raperbup tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.

(SUmber: Baznas Kabmojokerto // Spotnews.id -us)

spotnews

spotnews

Recommended For You

BAZNAS Kabupaten Sidoarjo Terima Donasi Rp100 Juta dari Wakil Bupati Sidoarjo & Warga sidoarjo untuk Korban Gempa NTT

by spotnews
Agustus 26, 2026
0
BAZNAS Kabupaten Sidoarjo Terima Donasi Rp100 Juta dari Wakil Bupati Sidoarjo & Warga sidoarjo untuk Korban Gempa NTT

Sidoarjo, Spotnews.id - Kepedulian masyarakat Sidoarjo terhadap korban bencana kembali diwujudkan melalui aksi kemanusiaan. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., menyerahkan bantuan sebesar Rp100 juta melalui BAZNAS...

Read moreDetails

BAZNAS Jatim Hadirkan Ambulans Gratis untuk Mustahik di Kediri

by spotnews
Agustus 26, 2026
0
BAZNAS Jatim Hadirkan Ambulans Gratis untuk Mustahik di Kediri

Surabaya — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur terus memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah melalui layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya dengan menghadirkan...

Read moreDetails

BAZNAS Kab.Tulungagung Tanggap Bencana dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Bantaran Kali Ngrowo

by spotnews
Agustus 26, 2026
0
BAZNAS Kab.Tulungagung Tanggap Bencana dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Bantaran Kali Ngrowo

Tulungagung — Upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan terus dilakukan melalui aksi nyata. BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Tulungagung turut ambil bagian dalam bakti sosial bersih-bersih bantaran Kali...

Read moreDetails

Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

by spotnews
Agustus 22, 2026
0
Kolaborasi BAZNAS Kab Mojokerto dan MWCNU Hadirkan Rumah Layak bagi Keluarga Sutarmo di Mojokerto

Spotnews.id ,MOJOKERTO — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS Kabupaten Mojokerto, dan organisasi kemasyarakatan. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui bantuan pembangunan...

Read moreDetails

BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

by spotnews
Agustus 21, 2026
0
BAZNAS Lamongan Gandeng Kementerian Haji dan Umrah, Bidik Potensi ZIS untuk Perkuat Kemaslahatan Umat

Spotnews.id, LAMONGAN — Upaya memperluas sinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan. Kali ini, BAZNAS Lamongan menyambangi Kantor...

Read moreDetails
Next Post
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Mesin Jahit untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Mustahik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spot News

Redaksi

Jl. Kemayoran, Jakarta Pusat, Indonesia

RECENT POSTS

  • BAZNAS Kabupaten Sidoarjo Terima Donasi Rp100 Juta dari Wakil Bupati Sidoarjo & Warga sidoarjo untuk Korban Gempa NTT
  • BAZNAS Jatim Hadirkan Ambulans Gratis untuk Mustahik di Kediri
  • BAZNAS Kab.Tulungagung Tanggap Bencana dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Bantaran Kali Ngrowo

© 2022 Spotnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • TRENDING
  • BAZNAS JAWA TIMUR
    • BAZNAS KABUPATEN PACITAN
    • BAZNAS KABUPATEN TRENGGALEK
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • SYARIAH
    • ENTREPRENEURSHIP
    • EKONOMI KREATIF
    • KEUANGAN
    • INVESTASI
    • PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
    • BUMN
    • PANGAN
  • SENI BUDAYA & PENDIDIKAN
    • NUSANTARA
    • TRADISI
    • GALERI
    • FILM
    • SASTRA
    • RELIGI
    • SAINS
    • TEKNOLOGI
    • SOSOK
  • SOSIAL DAN POLITIK
    • PRESPEKTIF
    • HUKUM
    • BIROKRASI
    • KEBANGSAAN
    • KOMUNIKASI
    • PESANTREN
    • PEMILU
    • INKOPPOL
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SPORT
  • E-KORAN SPOTNEWS

© 2022 Spotnews.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?